Pj Penghulu di Rohil Dibekuk Atas Dugaan Korupsi Dana Desa

jpnn.com, ROKAN HILIR - Polres Rokan Hilir menangkap Muhammad Hatta selaku Penjabat (Pj) Penghulu Pulau Halang Hulu, Kecamatan Kubu Darussalam, atas dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2022.
Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni mengatakan Muhammad Hatta sudah ditahan oleh Tim Satreskrim.
“Tersangka ditangkap pada 10 Maret 2025 terkait dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2022,” kata AKBP Isa saat dikonfirmasi JPNN Jumat (21/3).
Kasatreskrim Polres Rohil AKP I Putu Adi Juniwinata menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari ketidakhadiran Muhammad Hatta di kantor sejak 29 November 2023.
“Awalnya, kami menerima laporan bahwa tersangka tidak pernah masuk kantor. Kemudian, ditemukan indikasi kegiatan desa yang tidak terlaksana 100 persen,” ujar AKP Putu.
Dari hasil penyelidikan mengungkap bahwa dana yang dikelola tersangka mencakup Dana Kepenghuluan (DK) sebesar Rp 913,5 juta, Alokasi Dana Khusus (ADK) Rp 541,2 juta, dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Rp 125 juta.
Total dana yang dikelola mencapai Rp 1,57 miliar.
Namun, beberapa kegiatan desa seperti program Ketahanan Pangan dengan anggaran Rp 182,7 juta dan program Desa Siaga Covid-19 senilai Rp 73 juta, tidak terlaksana sesuai rencana.
Polres Rokan Hilir menangkap Muhammad Hatta selaku Penjabat (Pj) Penghulu Pulau Halang Hulu, Kecamatan Kubu Darussalam, atas dugaan korupsi dana desa.
- Eks Plt Kadisdik Madina Sumut Ahmad Gong Matua Dituntut 8 Tahun Penjara
- Impor Gula Mentah Dipermasalahkan Jaksa, Begini Pemaparan Kuasa Hukum Tom Lembong
- Bagaimana Tindak Lanjut KPK terkait Budi Karya di Kasus DJKA? Begini Kata Direktur Penyidikan
- KPK Periksa Rasamala Aritonang terkait Kasus TPPU di Kasus Kementan
- KPK Berencana Panggil Ridwan Kamil untuk Konfirmasi Dokumen yang Disita
- Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Dinas hingga Anggota DPRD di Sumsel