Pj Penghulu di Rohil Dibekuk Atas Dugaan Korupsi Dana Desa
Jumat, 21 Maret 2025 – 14:45 WIB

Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni merilis penangkapan Muhammad Hatta selaku Penjabat (Pj) Penghulu Pulau Halang Hulu, Kecamatan Kubu Darussalam. Foto:Polres Rohil.
Sejumlah proyek pembangunan juga fiktif atau tidak selesai meski anggarannya telah dicairkan 100 persen.
“Berdasarkan audit Inspektorat Kabupaten Rohil pada 2 Desember 2024, kerugian negara akibat tindakan tersangka mencapai Rp 372,2 juta,” ungkap Putu.
Berdasarkan hasil audit itu Muhammad Hatta ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan pada 10 Maret 2025.
Polisi juga menemukan bukti penyalahgunaan anggaran, termasuk pajak yang belum dibayarkan dalam periode 2 September 2022 hingga 5 Januari 2023.
“Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutur Putu. (mcr36/jpnn)
Polres Rokan Hilir menangkap Muhammad Hatta selaku Penjabat (Pj) Penghulu Pulau Halang Hulu, Kecamatan Kubu Darussalam, atas dugaan korupsi dana desa.
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Eks Plt Kadisdik Madina Sumut Ahmad Gong Matua Dituntut 8 Tahun Penjara
- Impor Gula Mentah Dipermasalahkan Jaksa, Begini Pemaparan Kuasa Hukum Tom Lembong
- Bagaimana Tindak Lanjut KPK terkait Budi Karya di Kasus DJKA? Begini Kata Direktur Penyidikan
- KPK Periksa Rasamala Aritonang terkait Kasus TPPU di Kasus Kementan
- KPK Berencana Panggil Ridwan Kamil untuk Konfirmasi Dokumen yang Disita
- Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Dinas hingga Anggota DPRD di Sumsel