Pj Penghulu di Rohil Dibekuk Atas Dugaan Korupsi Dana Desa

Pj Penghulu di Rohil Dibekuk Atas Dugaan Korupsi Dana Desa
Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni merilis penangkapan Muhammad Hatta selaku Penjabat (Pj) Penghulu Pulau Halang Hulu, Kecamatan Kubu Darussalam. Foto:Polres Rohil.

Sejumlah proyek pembangunan juga fiktif atau tidak selesai meski anggarannya telah dicairkan 100 persen.

“Berdasarkan audit Inspektorat Kabupaten Rohil pada 2 Desember 2024, kerugian negara akibat tindakan tersangka mencapai Rp 372,2 juta,” ungkap Putu.

Berdasarkan hasil audit itu Muhammad Hatta ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan pada 10 Maret 2025.

Polisi juga menemukan bukti penyalahgunaan anggaran, termasuk pajak yang belum dibayarkan dalam periode 2 September 2022 hingga 5 Januari 2023.

“Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutur Putu. (mcr36/jpnn)


Polres Rokan Hilir menangkap Muhammad Hatta selaku Penjabat (Pj) Penghulu Pulau Halang Hulu, Kecamatan Kubu Darussalam, atas dugaan korupsi dana desa.


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News