Pj Sekda: Kehadiran PPPK Bisa Menjadi Harapan dan Kekuatan Baru Bagi Pemprov Sulsel
jpnn.com - MAKASSAR - Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Andi Muhammad Arsjad mendorong para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di daerah itu menjadi agen perubahan dan kekuatan bagi Pemprov Sulsel.
Menurut dia, saat ini pemerintah daerah tengah dihadapkan dengan tantangan pemerintahan yang sangat kompleks, di satu sisi juga terdapat banyak keterbatasan.
"Oleh karena itu, kehadiran para PPPK bisa menjadi harapan dan kekuatan baru bagi Pemprov Sulsel untuk bisa menghadirkan pemerintahan yang lebih baik, (misalnya) tercermin dengan pelayanan publik kepada masyarakat yang lebih baik,” kata Andi saat menutup secara resmi Orientasi PPPK.
Kegiatan orientasi ini diikuti oleh 3.434 PPPK formasi pengangkatan 2021, yang terdiri atas empat gelombang dengan 37 angkatan. Namun, hanya 3.410 orang yang dinyatakan lulus.
Orientasi PPPK ini dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan dasar kepada para peserta tentang bagaimana sistem penyelenggaraan pemerintahan memberikan pemahaman nilai-nilai dasar dalam rangka pembentukan wawasan kebangsaan, kepribadian dan etika ASN.
Menghadapi tantangan menuju Indonesia Emas 2045, diharapkan pelibatan para guru untuk mempersiapkan generasi dengan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan kompetitif. "Kami berharap saudara semua bisa menunjukkan kualitas, inovasi bahwa saudara pantas diangkat sebagai PPPK," ujarnya.
"Kami berharap saudara yang sudah mendapatkan orientasi bisa menjadi agent of change atau menjadi aktor perubahan di lingkungan masing-masing, harus mempersiapkan generasi muda kita yang memiliki kepribadian dan etika yang baik,” lanjutnya.
Sama halnya untuk tenaga kesehatan, menjadikan pengentasan stunting sebagai tantangan menyelamatkan generasi.
Pj Sekda Sulsel Andi Muhammad Arsjad mendorong para PPPK menjadi agen perubahan dan kekuatan bagi Pemprov Sulsel.
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani
- Kabar Terbaru Rencana Perubahan Aturan Penempatan Guru PPPK, Siap-siap ya