Pj Wako Janji Beri Jabatan Pejabat yang Dipecat
Jumat, 23 September 2011 – 20:18 WIB

Pj Wako Janji Beri Jabatan Pejabat yang Dipecat
JAKARTA -- Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Syamsurizal akhirnya selamat dari ancaman pemecetan dari jabatan yang baru saja disandangnya pada 18 Juli lalu. Hadir pihak Kemendagri, Sekjen Diah Angraini, Plt Kepala Biro Hukum Juhdan Arif dan Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Reydonnyzar Moenek. Sementara pihak Pemko hadir Pj Wako, Syamsurizal, Sekko Pekanbaru Wardan dan Kepalda BKD Kota dengan didamping Sekdaprov Riau, Wan Syamsir Yus.
Kemendagri hanya meminta Syamsurizal untuk memberikan jabatan pada eselon yang sama kepada para pejabat yang telah dinonjobkan, termasuk yang diturunkan jabatannya ke eselon yang lebih rendah.
Baca Juga:
Keputusan itu merupakan hasil rapat bersama antara Kemendagri dengan Pemko Pekanbaru soal permasalahan kebijakan penataan atau mutasi Pejabat di lingkungan Pemko di Gedung Kemendagri, Jumat (23/9).
Baca Juga:
JAKARTA -- Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Syamsurizal akhirnya selamat dari ancaman pemecetan dari jabatan yang baru saja disandangnya pada 18
BERITA TERKAIT
- Ogah Senasib TPA Pekalongan, Pemkot Semarang Kebut Benahi Jatibarang
- Gubernur Herman Deru Tekankan Penyaluran Bangubsus untuk Pembangunan Infrastruktur
- Gubernur Luthfi Cek Samsat, Ada Penghapusan Tunggakan Pajak Hingga 10 Tahun
- Wali Kota Pekanbaru Copot Lurah Kampung Baru yang Diduga Minta THR kepada PKL
- Belum Ada Jadwal Tes PPPK Tahap 2, SK Pengangkatan Oktober
- Ketahuilah, Ada Syarat Baru Perpanjangan Kontrak PPPK