Pj Wako Janji Beri Jabatan Pejabat yang Dipecat
Jumat, 23 September 2011 – 20:18 WIB
JAKARTA -- Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Syamsurizal akhirnya selamat dari ancaman pemecetan dari jabatan yang baru saja disandangnya pada 18 Juli lalu. Hadir pihak Kemendagri, Sekjen Diah Angraini, Plt Kepala Biro Hukum Juhdan Arif dan Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Reydonnyzar Moenek. Sementara pihak Pemko hadir Pj Wako, Syamsurizal, Sekko Pekanbaru Wardan dan Kepalda BKD Kota dengan didamping Sekdaprov Riau, Wan Syamsir Yus.
Kemendagri hanya meminta Syamsurizal untuk memberikan jabatan pada eselon yang sama kepada para pejabat yang telah dinonjobkan, termasuk yang diturunkan jabatannya ke eselon yang lebih rendah.
Baca Juga:
Keputusan itu merupakan hasil rapat bersama antara Kemendagri dengan Pemko Pekanbaru soal permasalahan kebijakan penataan atau mutasi Pejabat di lingkungan Pemko di Gedung Kemendagri, Jumat (23/9).
Baca Juga:
JAKARTA -- Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Syamsurizal akhirnya selamat dari ancaman pemecetan dari jabatan yang baru saja disandangnya pada 18
BERITA TERKAIT
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius