PJB Santuni Anak Yatim, Defy Indiyanto: Kami Mohon Doa Dapat Melewati Pandemi
jpnn.com, PURWAKARTA - Pembangkitan Jawa Bali (PJB) memanfaatkan momentum bulan Suci Ramadan untuk melakukan aksi peduli sosial melalui kegiatan berbagi kepada para anak yatim piatu.
Aksi sosial kali ini dilakukan dengan menghadirkan anak-anak yatim dari tiga desa yakni Desa Maniis, Cadas Sari, dan Cadas Mekar di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, belum lama ini.
Komisaris PJB Defy Indiyanto Budiarto mengatakan PJB Group melakukan kegiatan santunan secara rutin sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan sekitar melalui Corporate Social Responsibility (CSR) PJB.
”Saat ini di Unit PLTA Cirata 1008 MW, kami berbagi dengan adik-adik yatim piatu. Ini rutin dilakukan pada Bulan Ramadan seperti ini. Di unit-unit pembangkit juga melakukan khataman Al-qur’an,” ujar Defy dalam siaran pers pada Sabtu (24/4/2021).
Menurut Defy, dalam situasi pandemi Covid-19 seperti sekarang, sudah menjadi kewajiban bagi pihaknya untuk melakukan aksi peduli sosial dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Kami mohon doa dari adik-adik yatim piatu semoga Unit Pembangkit Cirata ini dapat terus beroperasi dengan baik dan para pegawainya diberikan kesehatan,” tuturnya.
Ikut hadir dalam aksi peduli sosial tersebut Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. Bupati juga menyempatkan berkunjung ke Power House PLTA Cirata.
Anne mengaku sangat kagum dengan bangunan underground PLTA Cirata. Bupati Anne juga mendapatkan penjelasan mengenai peran PLTA Cirata 1008 MW di sistem PJB.
Pembangkitan Jawa Bali (PJB) memanfaatkan momentum bulan Suci Ramadan untuk melakukan aksi peduli sosial melalui kegiatan berbagi kepada para anak yatim piatu.
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Shindy Fioerla Ajak Puluhan Anak Yatim Rayakan Ulang Tahun Noah
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- AHF Indonesia Dorong Peran Asia dalam WHO Pandemic Agreement
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan