PJI Bantah Tidak Penuhi Kontrak Telkomsel
Selasa, 09 Oktober 2012 – 19:15 WIB
Menurut Toni, pihaknya telah berulangkali menanyakan penghentian kontrak secara sepihak tersebut, dengan mengirim surat, termasuk berdialog dengan pihak Kemenneg BUMN. "Namun itu semua tidak ada hasilnya dan kami merasa dilecehkan dan tidak dianggap. Sekarang pun mereka tetap akan kasasi, karena tidak merasa salah," ujarnya.
Baca Juga:
Padahal, sesuai kesepakatan kontrak, akan ada evaluasi setiap enam bulan sekali. "Selama setahun terakhir, belum ada panggilan evaluasi atau teguran oleh pejabat lama atau Dirut yang baru. Tapi ironisnya, Dirut baru Alex Sinaga baru 14 hari menjabat, sudah melakukan pemutusan sepihak pada 30 Desember," ujarnya.
Toni tak memahami jika Alex Sinaga saat ini membela diri. Tapi pihaknya menilai Telkomsel tak memiliki itikad baik dan tanggungjawab, meski pihaknya ingin berdialog untuk mencari win-win solution.
"Sebenarnya, kami tidak bermaksud menggugat pailit, tapi kami ingin diakomodir. Sebab sejak MoU pertama, sudah mengeluarkan modal Rp40 Miliar, masalah makin berlarut dan rugi serta telah dipanggil YLKI. Tapi sekarang, kami siap negosiasi dengan PT Telkomsel sepanjang mencari jalan keluar dan saling menguntungkan. Intinya, kami siap berdamai," katanya.
JAKARTA - Direktur Utama PT Prima Jaya Informatika (PT PJI), Toni Djayalaksana membantah tudingan Direktur Utama PT Telkomsel Alex J Sinaga yang
BERITA TERKAIT
- Melalui UMK Academy, Pertamina Dukung UMKM Bersaing di Tingkat Global
- Pupuk Kaltim Kembali Raih Predikat Platinum di Ajang ASSRAT 2024
- Pegadaian Gelar Media Awards 2024, Puluhan Jurnalis Raih Penghargaan
- Pertamina Regional Indonesia Timur Raih Penghargaan Internasional Best Practice GCSA 2024
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri