PJI dan KPJKB Kecam Pembakaran Palopo Pos
Minggu, 31 Maret 2013 – 16:22 WIB
MAKASSAR -- Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Selatan dan Komite Perlindungan Jurnalis dan Kebebasan Berekspresi (KPJKB) mengecam pembakaran kantor Palopo Pos oleh massa yang bertindak anarkis, Minggu (31/3).
Kedua organisasi ini meminta kepolisian setempat menangkap pelaku. Pasalnya, insiden yang terjadi beberapa saat pascapenetapan pemenang Pilwali Palopo oleh KPU setempat tersebut merupakan tindak pidana umum.
Baca Juga:
Insiden ini juga bisa memicu terganggunya operasional Palopo Pos yang bakal berakibat meluas. Di antaranya hak masyarakat mendapatkan informasi dari Palopo Pos pun terganggu.
Para jurnalis yang bekerja di Palopo juga akan merasa terancam secara psikis dalam mengemban misi profesinya.
MAKASSAR -- Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Selatan dan Komite Perlindungan Jurnalis dan Kebebasan Berekspresi (KPJKB) mengecam pembakaran
BERITA TERKAIT
- Pekerja Migran Meninggal di Suriah, Keluarga: Dianiaya Majikan
- Bhabinkamtibmas Polsek Senapelan Sampaikan Pesan Damai Pilkada 2024 ke Rumah-Rumah Warga
- Polres Rohul Gelar Doa Bersama, Jalin Ukhuwah dan Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada
- AKBP Kurnia Ajak Ulama dan Santri Jaga Keamanan-Ketertiban Jelang Pilkada di Meranti
- Alhamdulillah, Korban Kebakaran Pasar Karangkobar Terima Klaim Asuransi
- Kapolres Banyuasin Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024