PJI dan KPJKB Kecam Pembakaran Palopo Pos
Minggu, 31 Maret 2013 – 16:22 WIB
MAKASSAR -- Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Selatan dan Komite Perlindungan Jurnalis dan Kebebasan Berekspresi (KPJKB) mengecam pembakaran kantor Palopo Pos oleh massa yang bertindak anarkis, Minggu (31/3).
Kedua organisasi ini meminta kepolisian setempat menangkap pelaku. Pasalnya, insiden yang terjadi beberapa saat pascapenetapan pemenang Pilwali Palopo oleh KPU setempat tersebut merupakan tindak pidana umum.
Baca Juga:
Insiden ini juga bisa memicu terganggunya operasional Palopo Pos yang bakal berakibat meluas. Di antaranya hak masyarakat mendapatkan informasi dari Palopo Pos pun terganggu.
Para jurnalis yang bekerja di Palopo juga akan merasa terancam secara psikis dalam mengemban misi profesinya.
MAKASSAR -- Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Selatan dan Komite Perlindungan Jurnalis dan Kebebasan Berekspresi (KPJKB) mengecam pembakaran
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Malang Menggagalkan Pengiriman 414.920 Batang Rokok Ilegal
- Puskesmas Jomin Terima Ambulans Modern dari Peruri
- Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap
- Farhan Upayakan Penerbangan Komersil Bandara Husein Sastranegara Aktif Lagi
- Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
- Prabowo Luncurkan Makan Bergizi Gratis, Pedagang Kantin Sekolah Menangis