PJI dan KPJKB Kecam Pembakaran Palopo Pos
Minggu, 31 Maret 2013 – 16:22 WIB
MAKASSAR -- Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Selatan dan Komite Perlindungan Jurnalis dan Kebebasan Berekspresi (KPJKB) mengecam pembakaran kantor Palopo Pos oleh massa yang bertindak anarkis, Minggu (31/3).
Kedua organisasi ini meminta kepolisian setempat menangkap pelaku. Pasalnya, insiden yang terjadi beberapa saat pascapenetapan pemenang Pilwali Palopo oleh KPU setempat tersebut merupakan tindak pidana umum.
Baca Juga:
Insiden ini juga bisa memicu terganggunya operasional Palopo Pos yang bakal berakibat meluas. Di antaranya hak masyarakat mendapatkan informasi dari Palopo Pos pun terganggu.
Para jurnalis yang bekerja di Palopo juga akan merasa terancam secara psikis dalam mengemban misi profesinya.
MAKASSAR -- Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Selatan dan Komite Perlindungan Jurnalis dan Kebebasan Berekspresi (KPJKB) mengecam pembakaran
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang