PJI dan KPJKB Kecam Pembakaran Palopo Pos

PJI dan KPJKB Kecam Pembakaran Palopo Pos
PJI dan KPJKB Kecam Pembakaran Palopo Pos
MAKASSAR -- Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Selatan dan Komite Perlindungan Jurnalis dan Kebebasan Berekspresi (KPJKB) mengecam pembakaran kantor Palopo Pos oleh massa yang bertindak anarkis, Minggu (31/3).

 

Kedua organisasi ini meminta kepolisian setempat menangkap pelaku. Pasalnya, insiden yang terjadi beberapa saat pascapenetapan pemenang Pilwali Palopo oleh KPU setempat tersebut merupakan tindak pidana umum.

 

Insiden ini juga bisa memicu terganggunya operasional Palopo Pos yang bakal berakibat meluas. Di antaranya hak masyarakat mendapatkan informasi dari Palopo Pos pun terganggu.

Para jurnalis yang bekerja di Palopo juga akan merasa terancam secara psikis dalam mengemban misi profesinya.

 

MAKASSAR -- Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Selatan dan Komite Perlindungan Jurnalis dan Kebebasan Berekspresi (KPJKB) mengecam pembakaran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News