PJI dan KPJKB Kecam Pembakaran Palopo Pos
Minggu, 31 Maret 2013 – 16:22 WIB
“Karena itu, kami berharap polisi bisa bergerak cepat menangkap pelaku dan melindungi para awak Palopo Pos dan para jurnalis lainnya di Palopo,” ujar Jaya, Ketua Bidang Advokasi PJI Sulsel di Makassar, Minggu (31/3).
Hal senada disampaikan Koordinator Relawan KPJKB Upi Asmaradhana. Bagi warga atau siapa pun yang tak puas dengan pemberitaan media massa, harap Upi, mengedepankan cara-cara yang sudah diatur oleh peraturan perundang-undangan
“Misalnya membuat surat keberatan. Jika belum puas, bisa mengadukan keberatannya itu ke Dewan Pers. Tulisan harus dibalas tulisan. Bukan dengan cara mengamuk apalagi sampai membakar kantor media,” pinta Upi yang juga pengurus AJI Indonesia ini, seperti diberitakan Fajar Online (Grup JPNN). (jpnn)
MAKASSAR -- Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Selatan dan Komite Perlindungan Jurnalis dan Kebebasan Berekspresi (KPJKB) mengecam pembakaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun