PJJ Makan Korban, Ini Desakan Komisi X pada Kemendikbud

“Maka bisa jadi berbagai tekanan tersebut menciptakan ledakan emosional jika dipicu hal-hal yang terkesan sepele seperti anak yang tidak cepat mengerti saat melakukan pembelajaran jarak jauh,” katanya.
Politikus PKB ini berharap agar pihak sekolah memberikan pemahaman kepada para guru dan orang tua siswa akan turunnya beban kompetensi dasar yang harus dipenuhi siswa selama proses pembelajaran jarak jauh.
Hal ini penting sehingga guru dan orang tua siswa tidak melulu mengejar pemenuhan beban kompetensi selama masa pandemi.
“Pada praktik PJJ selama ini guru hanya memberikan beban baik berupa hapalan maupun tugas menjawab pertanyaan begitu saja kepada siswa. Kondisi ini membuat orang tua siswa kerap kali stress karena harus menyetorkan tugas tersebut baik melalui video maupun gambar kepada guru. Harusnya pola ini tidak lagi terjadi karena sudah ada modul-modul PJJ yang disediakan oleh Kemendikbud,” tuturnya.
Untuk diketahui LH (26) seorang ibu tega membunuh anaknya di rumah kontrakannya di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.
Kepada penyidik, LH mengaku kesal lantaran korban susah diajarkan saat belajar online. Korban yang duduk di kelas 1 sekolah dasar (SD) saat kesulitan mengerjakan tugas sekolah yang diberikan gurunya secara online.
Untuk menutupi perbuatannya, LH dan sang suami menguburkan jasad anak kandung mereka di sebuah Tempat Pemakaman Umum (TPU) di kawasan Lebak Banten. (esy/jpnn)
Ketua komisi X DPR RI Syaiful Huda mendesak kemendikbud mengawasi pelaksanaan PJJ sebab sudah memakan korban nyawa.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Kadisdik Palembang Izinkan Siswa Belajar Daring untuk Sekolah yang Terdampak Banjir
- 2 Sekolah di Klaten Terendam Banjir, Siswa Diminta Belajar di Rumah
- Sistem Baru PPDB Tanpa Kata Zonasi, Masyarakat Bakal Senang
- BI Pangkas Suku Bunga Acuan, Legislator Komisi XI: Sinyal Positif Bagi UMKM
- Komisi XI DPR Yakin PP 49/24 Berdampak Positif terhadap Industri Keuangan Digital
- KPK Usut PSBI, Misbakhun: Tak Ada Transferan Dana dari BI ke Anggota Komisi XI DPR RI