PJJ Memakan Korban: Laptop Rusak, Siswa SMA Tak Naik Kelas

PJJ Memakan Korban: Laptop Rusak, Siswa SMA Tak Naik Kelas
Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) memakan korban. Itu setelah seorang siswa SMA tidak naik kelas lantaran tidak dibolehkan ikut ujian ulang.

"Kami mendapatkan aduan dari orang tua murid di SMA Negeri 2 Nganjuk, Jawa Timur. NS memiliki anak yang berinisial RVR, duduk di kelas X SMA Negeri 2 Nganjuk, Jawa Timur," kata Wakil Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Satriwan Salim di Jakarta, Kamis (16/7).

NS, lanjutnya, mengadukan perihal anaknya yang tidak naik kelas akibat proses PJJ.

Menurut dia, RVR tidak diberikan ujian PAT (Penilaian Akhir Tahun) susulan oleh gurunya. Alhasil, siswa malang tersebut memeroleh nilai 0 (kosong) untuk nilai PAT di lima mata pelajaran.

"Akibatnya nilai akhir siswa di dalam rapor tidak mencapai KKM (Kriteria Ketuntasan Minimum), sebagai prasyarat naik kelas. Adapun lima mata pelajaran tersebut adalah Pendidikan Agama; Pendidikan Jasmani; Seni Budaya; Sejarah Indonesia; dan Informatika," ungkap Satriwan.

Dia melanjutkan, dari informasi NS, anaknya tidak bisa mengikuti Ujian PAT kenaikan kelas sesuai dengan jadwal yang telah diatur pihak sekolah, karena persoalan laptop yang rusak.

Ujian PAT dilaksanakan secara online (daring), sebab pembelajaran di SMA N 2 Nganjuk dilakukan secara online (PJJ daring) selama pandemi covid-19.

Ketika orang tua siswa mendatangi sekolah meminta PAT susulan bagi anaknya, pihak guru tidak memberikan. Menurut versi orang tua RVR, ketika mereka ingin sekali menghadap kepala sekolah, sang kepsek tidak mau bertemu.

Orang tua siswa di Nganjuk mengadukan perihal anaknya yang tidak naik kelas akibat proses PJJ.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News