PJKTI Minta KPK Panggil Muhaimin
Rabu, 06 Oktober 2010 – 04:40 WIB

PJKTI Minta KPK Panggil Muhaimin
Hal yang serupa disampaikan Asosiasi Jasa Penempatan Tenaga Kerja Asia Pasific (Ajaspac). Mereka berencana melaporkan ketentuan penunjukan satu konsorsium asuransi Proteksi TKI yang diketuai oleh PT Asuransi Central Asia ke Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU). Ajaspac juga akan melaporkan masalah ini ke Mabes Polri dan Kejaksaan Agung, karena terindikasi adanya tawar-menawar serta persekongkolan dalam penerbitan peraturan tersebut.
"Kami mendesak KPPU segera melakukan pemeriksaan, khususnya terkait seluruh dokumen dari persyaratan yang ditentukan oleh pemerintah dalam menunjuk suatu perusahaan asuransi tertentu," kata Ketua Bidang Hukum dan Organisasi Ajaspac Halomoan Hutapea.
Secara terpisah, Menakertrans Muhaimin Iskandar tidak mau ambil pusing atas langkah sejumlah pihak yang melaporkannya ke KPK. Muhaimin meminta pelapor tidak sembarang melapor. "Merasa dirugikan oleh sistem kok melapor ke KPK, padahal perbaikan asuransi itu justru atas permintaan KPK. Ya sudah biar saja itu urusan mereka," kata Muhaimin.
Muhaimin dilaporkan ke KPK karena diduga melakukan korupsi dengan menunjuk langsung perusahaan asuransi perlindungan tenaga kerja indonesia (TKI). Berbekal SK Menakertrans pada Juli 2010, Muhaimin menginstrusikan pejabat kementerian tersebut untuk menyeleksi asuransi dan pialang terkait pelayanan asuransi TKI di luar negeri. Kemudian ditetapkan 48 perusahaan asuransi yang terdiri dari asuransi jiwa dan asuransi kerugian ditambah dengan 22 pialang yang bisa menjadi rekanan Menakertrans.
JAKARTA - Kalangan Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dan memeriksa Menakertrans
BERITA TERKAIT
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja