PJR Polda Lampung Temukan Truk Membawa 2,6 Juta Batang Rokok Ilegal

jpnn.com - BANDAR LAMPUNG - Anggota Unit l Satuan Patroli Jalan Raya Polda Lampung yang tengah berpatroli di Kilometer 50 Jalan Tol Trans Sumatera ruas Bakauheni-Terbanggi Besar menahan satu unit truk bermuatan rokok ilegal.
Anggota PJR menemukan sekitar 2.688.000 batang rokok ilegal yang diangkut menggunakan truk tersebut. "Pada saat melakukan patroli, petugas menemukan adanya kendaraan yang dicurigai mengangkut rokok ilegal," kata Kepala Unit l Sat PJR Polda Lampung AKP Yuniarta di Bandar Lampung, Senin (19/12).
Dia menambahkan petugas kemudian memberhentikan kendaraan tersebut.
Saat melakukan pemeriksaan, kata dia, petugas menemukan jutaan batang rokok ilegal yang tersimpan di dalam kardus besar.
Menurutnya, seluruh rokok ilegal yang ditemukan itu berjumlah 168 dus.
"Ini ada 168 dus, dalam satu dusnya ini ada 80 slop," ujarnya.
Menurut keterangan sopir truk, kata dia, rokok ilegal ini akan didistribusikan ke wilayah Jambi dan Riau. "Tujuannya ke Jambi dan Riau," kata dia.
Menurut keterangan sopir truk yang mengangkut rokok ilegal tersebut, dia hanya diminta untuk mengantarkan barang itu ke Jambi dan Riau.
PJR Polda Lampung menemukan sebuah truk yang membawa 2,6 juta batang rokok ilegal di Jalan Tol Trans Sumatera.
- Bea Cukai Sita Rokok Ilegal Sebanyak Ini Lewat 3 Operasi Penindakan Beruntun di Semarang
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Catatkan 3 Penindakan Rokok Ilegal Pada Februari 2025, Sebegini Jumlahnya
- Ini Upaya Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal di Jatim, Pimpinan Ponpes Beri Dukungan
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 223.600 Batang Rokok Ilegal di Jalur Semarang-Kendal
- Bea Cukai dan TNI Bersinergi Melancarkan Penindakan Rokok Ilegal, Hasilnya Mencengangkan!