PJR Polda Lampung Temukan Truk Membawa 2,6 Juta Batang Rokok Ilegal
Selasa, 20 Desember 2022 – 07:25 WIB
Sebagai gantinya, dia dijanjikan upah Rp 8,5 juta, namun hanya mendapatkan keuntungan dari mengantar barang tersebut Rp 3,5 juta saja.
Yuniarta mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti dan akan menyerahkan penemuan ini ke Direktorat Reserse Kriminal
Khusus Polda Lampung untuk tindak lanjut kasusnya.
"Ini barang di PJR Ditlantas Polda Lampung akan kami serahkan ke Krimsus Polda Lampung untuk tindak lanjutnya," kata Yuniarta. (antara/jpnn)
PJR Polda Lampung menemukan sebuah truk yang membawa 2,6 juta batang rokok ilegal di Jalan Tol Trans Sumatera.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Polisi Selidiki Penyebab Truk tak Kuat Menanjak di KM 97 Tol Cipularang
- Bus Gunung Harta Tabrak Truk Muatan Bahan Kimia di Tol Semarang-Solo
- TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ratusan Rokok Ilegal di Pelabuhan Sintete Kalbar
- Cek 2 Gudang Ekspedisi, Bea Cukai Teluk Bayur Temukan Rokok Ilegal, Banyak Banget!
- Mitsubishi Fuso Canter FE 84 SHDX Punya Performa Tangguh, Siap Dukung Bisnis Konsumen
- Bea Cukai Tegal Musnahkan Lima Juta Batang Rokok Ilegal