Pjs Bupati Konut Bela Penggugat
Selasa, 09 November 2010 – 22:32 WIB
JAKARTA - Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Konawe Utara (Konut), Thamrin Patoro hadir dalam sidang perkara gugatan pemilukada Konut di Mahkamah Konstitusi (MK). Mantan Kadis Koperasi dan UKM Pemprov Sultra ini hadir sebagai saksi penggugat. Ketiga penggugat pemilukada Konut masing-masing pasangan Slamet Riyadi-Rudin Lahadi, Mustari-Muh Nur Sinapoy, dan Herry Asiku-Andhy Beddu. Sementara tiga pasang calon lainnya Abdul Hamid Basir-Tamrin Pawani, Apoda-Kahar, dan Herry Hermansyah Silondae-Andi Syamsul Bahri mencabut gugatannya di MK.
Kehadiran Thamrin di MK menjelaskan soal izin kampanye yang dikeluarkan kepada calon bupati Konut, Sudiro yang masih tercatat sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Pemkab Konut. Mengenai surat pengunduran diri Sudiro, ia mengatakan, hingga dirinya meninggalkan Konawe Utara untuk pergi ke Jakarta ini, belum ada yang tercatat di bagian administrasi permohonan surat pengunduran diri Sudiro.
Baca Juga:
"Sepanjang yang aku tahu, sejak aku meninggalkan Konawe Utara, saya tidak mendapatkan ada surat pengunduran diri," kata Thamrin saat memberi kesaksiannya pada sidang pemeriksaan bukti di Gedung MK, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (9/11).
Baca Juga:
JAKARTA - Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Konawe Utara (Konut), Thamrin Patoro hadir dalam sidang perkara gugatan pemilukada Konut di Mahkamah Konstitusi
BERITA TERKAIT
- Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul di Pilgub Riau versi Quick Count LSI Denny JA
- Ketua PDIP Jateng Bambang Pacul: Cuaca Sedang Tidak Baik-Baik Saja di Kami
- Pilkada Siak 2024: Afni Z Berpidato, Massa Pendukung Bersorak-sorai
- Tim Pemenangan Ridwan Kamil - Suswono Klaim Pilgub Jakarta 2024 Bakal 2 Putaran
- Bentrok Antar-Massa Pendukung Paslon, 40 Rumah Dibakar , 94 Orang Terkena Panah
- Persaingan Ketat, Pilkada DKI Jakarta Berpeluang Dua Putaran