Pjs Bupati Konut Bela Penggugat
Selasa, 09 November 2010 – 22:32 WIB

Pjs Bupati Konut Bela Penggugat
JAKARTA - Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Konawe Utara (Konut), Thamrin Patoro hadir dalam sidang perkara gugatan pemilukada Konut di Mahkamah Konstitusi (MK). Mantan Kadis Koperasi dan UKM Pemprov Sultra ini hadir sebagai saksi penggugat. Ketiga penggugat pemilukada Konut masing-masing pasangan Slamet Riyadi-Rudin Lahadi, Mustari-Muh Nur Sinapoy, dan Herry Asiku-Andhy Beddu. Sementara tiga pasang calon lainnya Abdul Hamid Basir-Tamrin Pawani, Apoda-Kahar, dan Herry Hermansyah Silondae-Andi Syamsul Bahri mencabut gugatannya di MK.
Kehadiran Thamrin di MK menjelaskan soal izin kampanye yang dikeluarkan kepada calon bupati Konut, Sudiro yang masih tercatat sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Pemkab Konut. Mengenai surat pengunduran diri Sudiro, ia mengatakan, hingga dirinya meninggalkan Konawe Utara untuk pergi ke Jakarta ini, belum ada yang tercatat di bagian administrasi permohonan surat pengunduran diri Sudiro.
Baca Juga:
"Sepanjang yang aku tahu, sejak aku meninggalkan Konawe Utara, saya tidak mendapatkan ada surat pengunduran diri," kata Thamrin saat memberi kesaksiannya pada sidang pemeriksaan bukti di Gedung MK, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (9/11).
Baca Juga:
JAKARTA - Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Konawe Utara (Konut), Thamrin Patoro hadir dalam sidang perkara gugatan pemilukada Konut di Mahkamah Konstitusi
BERITA TERKAIT
- Jokowi Mau Bikin Partai Super Tbk, Cucun PKB: Silakan Asal Sesuai UU
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Jokowi Pengin Bikin Partai Super Tbk, Anak Buah Bahlil Ingatkan soal UU
- Wakil Ketua MPR Usulkan Pertamina Bentuk Tim Investigasi Independen, Ini Tugasnya
- Johan Rosihan DPR: Praktik Pengoplosan Beras Mencederai Semangat Swasembada Pangan
- Mas Kanang Kritik Kinerja BUMN Karya: Kenapa Tidak Fokus Internasional Saja?