Pjs Gubernur Kepri Bahtiar Ancam Pecat ASN jadi Timses Paslon
Senin, 19 Oktober 2020 – 19:50 WIB

Pjs Gubernur Kepri Bahtiar di lokasi Ikrar Netralitas ASN pada Pilkada Serentak Tahun 2020. Foto: Humas Pemprov Kepri
3. Menggunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu, tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong.
4. Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
Demikian Ikrar ini kami buat dan dilaksanakan dengan penuh integritas dan rasa tanggung jawab dalam rangka mewujudkan netralitas ASN yang bermartabat, beretika dan demokratis demi persatuan dan kesatuan NKRI.
Ikrar tersebut ditandatangani oleh seluruh pejabat elselon II, III dan IV di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. (rls/jpnn)
Pjs Gubernur Kepri Bahtiar tegas menyatakan akan memberikan sanksi pemecatan bagi ASN tidak netral di Pilkada 2020.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Bawaslu Tegaskan Tak Ada Pelanggaran yang Dilakukan Aparat Kepolisian di Pilkada 2024
- Di Hadapan Anggota DPD, Bawaslu Ungkap Temuan 22 Masalah di Pilkada Serentak 2024
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Minta Masyarakat Kawal Netralitas ASN di Pilkada 2024
- Minta Presiden Prabowo Buktikan Komitmen Netralitas Jajaran di Pilkada 2024
- Pejabat di Sulsel Jadi Tersangka Netralitas ASN Pada Pilkada 2024
- DPRD Kota Bogor Tekankan Pentingnya Netralitas ASN dan Pengawasan Pilkada 2024