Pjs Gubernur Kepri: Tangkap Pelaku Kriminal dalam Aksi Unjuk Rasa
jpnn.com, TANJUNGPINANG - Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Kepulauan Riau Bahtiar menegaskan bahwa aparat keamanan akan menindak tegas para pelaku kriminal dalam aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.
Bahtiar mengatakan hal itu dalam pertemuan dengan sejumlah pejabat perguruan tinggi di Tanjungpinang, Minggu (11/10).
"Saya tegaskan bahwa saya dan aparat keamanan tidak ada keraguan sedikit pun mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kriminal yang dibungkus demokrasi," ujar Bahtiar yang saat ini juga menduduki jabatan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.
Bahtiar menegaskan pihaknya tidak melarang mahasiswa maupun buruh untuk menyampaikan pendapat.
Namun penyampaian pendapat harus dilakukan dengan baik, bukan malah menimbulkan tindakan kriminal.
"Harus dilakukan tindakan tegas, tangkap dan penjarakan pelaku kriminal. Kalau kita (aparat keamanan, red) tidak lakukan itu, negara ini akan rontok. Kita ingin negara ini aman," katanya di hadapan sejumlah rektor perguruan tinggi.
Bahtiar juga menyinggung persoalan kepala daerah yang tidak mampu menyampaikan hal-hal benar terkait UU Cipta Kerja kepada masyarakat.
Seharusnya, kata dia, kepala daerah berupaya mendinginkan situasi, dan mendorong agar tidak terjadi aksi kriminal dalam demonstrasi.
Pjs Gubernur Kepri Bahtiar memastikan aparat hukum menindak pelaku kriminal dalam aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.
- Temui Pj Gubernur, Aliansi Buruh Menyuarakan UMP Aceh 2025 Naik jadi Rp 4 juta Per Bulan
- Erick Dinilai Tak Mampu Implementasikan UU Cipta Kerja
- Satgas UU Cipta Kerja Gelar FGD Bahas Pengelolaan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan
- Satgas UU Cipta Kerja Apresiasi Perempuan Pemilik Usaha Mikro
- Garap Buku UU Cipta Kerja, Satgas Serap Masukan Akademisi, Praktisi hingga Jurnalis
- Satgas UU Cipta Kerja & DPMPTSP Jabodetabek Bahas Reformasi Perizinan Berusaha