Pjs Gubernur Kepri: Tangkap Pelaku Kriminal dalam Aksi Unjuk Rasa
Minggu, 11 Oktober 2020 – 16:03 WIB
"Dalam hal perbedaan gagasan terkait UU Cipta Kerja, itu biasa. Perbedaan gagasan sudah ada salurannya sejak ada MK. Bisa ajukan peninjauan kembali," katanya.
Bahtiar mengatakan upaya paksa pembubaran massa akan dilakukan petugas yang berwenang untuk mencegah penularan COVID-19.
Sikap itu bukan karena petugas benci, melainkan sayang agar masyarakat tidak tertular COVID-19.
"Potensi penularan COVID-19 di tengah kerumunan massa cukup besar karena itu harus dicegah," tutur Bahtiar. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Pjs Gubernur Kepri Bahtiar memastikan aparat hukum menindak pelaku kriminal dalam aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Temui Pj Gubernur, Aliansi Buruh Menyuarakan UMP Aceh 2025 Naik jadi Rp 4 juta Per Bulan
- Erick Dinilai Tak Mampu Implementasikan UU Cipta Kerja
- Satgas UU Cipta Kerja Gelar FGD Bahas Pengelolaan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan
- Satgas UU Cipta Kerja Apresiasi Perempuan Pemilik Usaha Mikro
- Garap Buku UU Cipta Kerja, Satgas Serap Masukan Akademisi, Praktisi hingga Jurnalis
- Satgas UU Cipta Kerja & DPMPTSP Jabodetabek Bahas Reformasi Perizinan Berusaha