PJTKI Ilegal Marak di Depok

PJTKI Ilegal Marak di Depok
PJTKI Ilegal Marak di Depok
DEPOK - Komite Independen Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (KIP-TKI) Kota Depok mencatat, kasus perdagangan orang (trafficking) marak terjadi di Kota Depok. Sehari, KIP-TKI sedikitnya menerima 10 laporan kasus TKI. Dengan dominasi laporan putusnya kontak TKI dengan keluarga, serta kasus perdagangan orang.

"Persoalan ini yang sering muncul. Kami berusaha melakukan mediasi dan advokasi perkaranya," terang koordinator KIP-TKI Kota Depok, Mahfud Khusairy. Karena maraknya aksi trafficking itu katanya, maka agen TKI ilegal perlu ditertibkan. Polisi harus terlibat dalam tindakan itu, lantaran sangat merugikan masyarakat.

Kini, KIP-TKI melaporkan kasus trafficking yang dialami Desi (21), warga Sukabumi, Jawa Barat. Gadis yang rencananya dipekerjakan di Singapura itu, berhasil lolos dari tindakan perdagangan manusia.

Diceritakan, awalnya Desi yang dijanjikan kerja ke Singapura, malah dibawa ke Malaysia dan bekerja bukan seperti yang dijanjikan agen tersebut. Karena gajinya tidak dibayar selama 6 bulan, maka Desi melarikan diri dari lokasinya bekerja setelah dianiaya.

DEPOK - Komite Independen Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (KIP-TKI) Kota Depok mencatat, kasus perdagangan orang (trafficking) marak terjadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News