PJTKI Ilegal Marak di Depok
Selasa, 07 Desember 2010 – 21:21 WIB
DEPOK - Komite Independen Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (KIP-TKI) Kota Depok mencatat, kasus perdagangan orang (trafficking) marak terjadi di Kota Depok. Sehari, KIP-TKI sedikitnya menerima 10 laporan kasus TKI. Dengan dominasi laporan putusnya kontak TKI dengan keluarga, serta kasus perdagangan orang. Diceritakan, awalnya Desi yang dijanjikan kerja ke Singapura, malah dibawa ke Malaysia dan bekerja bukan seperti yang dijanjikan agen tersebut. Karena gajinya tidak dibayar selama 6 bulan, maka Desi melarikan diri dari lokasinya bekerja setelah dianiaya.
"Persoalan ini yang sering muncul. Kami berusaha melakukan mediasi dan advokasi perkaranya," terang koordinator KIP-TKI Kota Depok, Mahfud Khusairy. Karena maraknya aksi trafficking itu katanya, maka agen TKI ilegal perlu ditertibkan. Polisi harus terlibat dalam tindakan itu, lantaran sangat merugikan masyarakat.
Baca Juga:
Kini, KIP-TKI melaporkan kasus trafficking yang dialami Desi (21), warga Sukabumi, Jawa Barat. Gadis yang rencananya dipekerjakan di Singapura itu, berhasil lolos dari tindakan perdagangan manusia.
Baca Juga:
DEPOK - Komite Independen Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (KIP-TKI) Kota Depok mencatat, kasus perdagangan orang (trafficking) marak terjadi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS