PJTKI Lalai Harus Disanksi Tegas

PJTKI Lalai Harus Disanksi Tegas
PJTKI Lalai Harus Disanksi Tegas
Namun, SBY berpesan, pengaturan dalam undang-undang harus dilakukan secara hati-hati. Sebab, tidak semua permasalahan bisa diatur dalam undang-undang. "Apalagi menyangkut negara sahabat, negara-negara di mana menerima kehadiran saudara-saudara kita itu," kata presiden. (sof)

JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta semua Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) bekerja profesional dan tidak melalaikan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News