PJTKI Lalai Harus Disanksi Tegas
Jumat, 26 November 2010 – 06:34 WIB
Namun, SBY berpesan, pengaturan dalam undang-undang harus dilakukan secara hati-hati. Sebab, tidak semua permasalahan bisa diatur dalam undang-undang. "Apalagi menyangkut negara sahabat, negara-negara di mana menerima kehadiran saudara-saudara kita itu," kata presiden. (sof)
Baca Juga:
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta semua Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) bekerja profesional dan tidak melalaikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC