PJTKI Lalai Harus Disanksi Tegas
Jumat, 26 November 2010 – 06:34 WIB

PJTKI Lalai Harus Disanksi Tegas
Namun, SBY berpesan, pengaturan dalam undang-undang harus dilakukan secara hati-hati. Sebab, tidak semua permasalahan bisa diatur dalam undang-undang. "Apalagi menyangkut negara sahabat, negara-negara di mana menerima kehadiran saudara-saudara kita itu," kata presiden. (sof)
Baca Juga:
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta semua Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) bekerja profesional dan tidak melalaikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia