PK Bibit-Chandra Ujian bagi MA
Kamis, 10 Juni 2010 – 20:46 WIB

PK Bibit-Chandra Ujian bagi MA
Apakah upaya ini akan mengganggu kerja Bibit-Chandra di KPK? Benny mengatakan tidak karena selama kasusnya diproses maka keduanya tetap melaksanakan tugasnya di KPK.
Baca Juga:
Seperti diketahui, langkah hukum PK ditempuh Kejagung setelah kemenangan pra peradilan yang dimintakan Anggodo Widjojo di PN Jakarta Selatan, dikuatkan oleh putusan banding di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.(awa/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman menilai masalah Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah akan menjadi ujian tersendiri bagi institusi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'aruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional
- Sufmi Dasco Ahmad Bicara Soal Isu Matahari Kembar, Begini Kalimatnya