PK Ditolak, Pembunuh Sisca Yofie Tetap Divonis Mati
Kamis, 30 Maret 2017 – 19:49 WIB
Kasus ini sempat menyebabkan kehebohan pada 2013 lalu karena cara korban tewas yang sangat sadis. Kecantikan paras Sisca Yofie juga menambah daya tarik.
Wawan diketahui menghabisi nyawa Sisca di Jalan Cipedes, Kota Bandung. Saat itu Wawan yang berniat mengambil barang milik Sisca menyeret tubuh korban dengan sepeda motor selama 500 meter hingga muka Sisca hancur. (nif/rmol)
Perkara pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian Sisca Yofie, berakhir sudah. Pasalnya, Mahkamah Agung (MA) telah menolak peninjauan
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Ibu Kandung Tega Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap, Sadis
- Motif Pembunuhan Ketika Pesta Miras di Sukabumi Terungkap, Ternyata
- Polrestabes Bandung Ungkap Motif Pria yang Bantai Istrinya Secara Sadis, Ternyata
- Pelarian Suami yang Bantai Istri Berakhir, Ditangkap Warga di Pantai Cibangkong
- Ini Tampang Suami yang Bunuh Istrinya di Bandung
- Upaya Perlawanan Yosep Hidayah Divonis 20 Tahun Penjara, Serahkan Memori Kasasi ke PN Subang