PK Praperadilan Hadi Poernomo Mulai Disidang Pekan Depan
jpnn.com - JAKARTA - Upaya KPK untuk menganulir putusan praperadilan mantan tersangka kasus pajak Bank BCA Hadi Purnomo mulai menemukan titik terang. Lembaga antirasuah itu sudah menerima surat panggilan sidang perdana peninjauan kembali (PK) putusan tersebut.
"Ada pemanggilan untuk sidang tanggal 19 Agustus 2015," kata Plt Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP di kantornya, Jumat (14/8).
Langkah hukum ini dilakukan lantaran PN Jakarta Selatan menggugurkan status tersangka Hadi Poernomo melalui praperadilan. Putusan praperadilan itu juga menghalangi KPK untuk membuka penyidikan baru atas kasus Hadi.
Terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha menyatakan bahwa pihaknya akan hadir dalam sidang PK pada tanggal 19 Agustus 2015. Dia berharap majelis hakim dapat mengabulkan permohonan KPK agar kasus dugaan korupsi keberatan pajak Bank BCA dapat kembali ditangani.
"Harapannya gugatan dikabulkan," kata Priharsa.(dil/jpnn)
JAKARTA - Upaya KPK untuk menganulir putusan praperadilan mantan tersangka kasus pajak Bank BCA Hadi Purnomo mulai menemukan titik terang. Lembaga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi, Kombes Irwan Sebut Ada Tawuran
- 18 Ketua Kadin Provinsi Ajukan Gugatan Penyelenggaraan Munaslub 2024
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Di Kepemimpinan Said Saleh Alwaini, APJATI Siap Menyongsong Indonesia Emas