PK Praperadilan Hadi Poernomo Mulai Disidang Pekan Depan

jpnn.com - JAKARTA - Upaya KPK untuk menganulir putusan praperadilan mantan tersangka kasus pajak Bank BCA Hadi Purnomo mulai menemukan titik terang. Lembaga antirasuah itu sudah menerima surat panggilan sidang perdana peninjauan kembali (PK) putusan tersebut.
"Ada pemanggilan untuk sidang tanggal 19 Agustus 2015," kata Plt Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP di kantornya, Jumat (14/8).
Langkah hukum ini dilakukan lantaran PN Jakarta Selatan menggugurkan status tersangka Hadi Poernomo melalui praperadilan. Putusan praperadilan itu juga menghalangi KPK untuk membuka penyidikan baru atas kasus Hadi.
Terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha menyatakan bahwa pihaknya akan hadir dalam sidang PK pada tanggal 19 Agustus 2015. Dia berharap majelis hakim dapat mengabulkan permohonan KPK agar kasus dugaan korupsi keberatan pajak Bank BCA dapat kembali ditangani.
"Harapannya gugatan dikabulkan," kata Priharsa.(dil/jpnn)
JAKARTA - Upaya KPK untuk menganulir putusan praperadilan mantan tersangka kasus pajak Bank BCA Hadi Purnomo mulai menemukan titik terang. Lembaga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tim Deradikalisasi BNPT Berkomitmen Layani Warga Binaan Terorisme Secara Humanis
- Dorong Megawati Ketemu Jokowi & SBY, PSI Dianggap Ganjen
- RUMI Nilai Pertemuan Prabowo & Megawati Simbol Persatuan bagi Indonesia
- Residen Diduga Perkosa Anak Pasien, Komisi III Minta Polisi Menindak Tegas
- Kemenkes Hentikan Kegiatan PPDS Anestesi di RS Hasan Sadikin
- 2 Fakta Terbaru Dokter Priguna Tersangka Kasus Pemerkosaan Anak Pasien, Sudah Menikah