PK Praperadilan Hadi Poernomo Mulai Disidang Pekan Depan
jpnn.com - JAKARTA - Upaya KPK untuk menganulir putusan praperadilan mantan tersangka kasus pajak Bank BCA Hadi Purnomo mulai menemukan titik terang. Lembaga antirasuah itu sudah menerima surat panggilan sidang perdana peninjauan kembali (PK) putusan tersebut.
"Ada pemanggilan untuk sidang tanggal 19 Agustus 2015," kata Plt Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP di kantornya, Jumat (14/8).
Langkah hukum ini dilakukan lantaran PN Jakarta Selatan menggugurkan status tersangka Hadi Poernomo melalui praperadilan. Putusan praperadilan itu juga menghalangi KPK untuk membuka penyidikan baru atas kasus Hadi.
Terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha menyatakan bahwa pihaknya akan hadir dalam sidang PK pada tanggal 19 Agustus 2015. Dia berharap majelis hakim dapat mengabulkan permohonan KPK agar kasus dugaan korupsi keberatan pajak Bank BCA dapat kembali ditangani.
"Harapannya gugatan dikabulkan," kata Priharsa.(dil/jpnn)
JAKARTA - Upaya KPK untuk menganulir putusan praperadilan mantan tersangka kasus pajak Bank BCA Hadi Purnomo mulai menemukan titik terang. Lembaga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BPJS Kesehatan Jateng-DIY Bayar Klaim Rp 29,7 Triliun pada 2024
- MUI Banten Dukung Keberlanjutan PSN di Tanah Jawara, Ini Alasannya
- Kanwil Kemenkumham Riau Bakal Bentuk 100 Desa Sadar Hukum Tahun Ini
- Kabar Gembira untuk Pelamar Formasi Guru PPPK 2024 Tahap 2, Semangat!
- Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK
- Usia Pensiun Pekerja Indonesia Naik Menjadi 59 Tahun, Begini Penjelasan Kemnaker