PK Sudah Dikabulkan, Napi Salah Vonis Belum Juga Dibebaskan
Sabtu, 04 Oktober 2014 – 02:09 WIB

PK Sudah Dikabulkan, Napi Salah Vonis Belum Juga Dibebaskan
Di situs kepaniteraan MA, hingga kemarin terlihat salinan putusan memang belum dikirim ke PN Psp. Dalam perkara Dodi ini, Panitera pengganti MA adalah Sriasmarani, SH., CN.(sam/jpnn)
JAKARTA - Pihak Mahkamah Agung (MA meminta Panitera di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan (PN Psp)secara proaktif berupaya mendapatkan salinan putusan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BPJS Kesehatan Jamin Layanan Kesehatan Komprehensif Bagi Ibu Hamil
- Hujan Deras, Jalan Soetta - Gedebage Bandung Banjir, Kendaraan Tak Bergerak
- ASDP Catat Trafik Arus Balik Lebaran 2025 Meningkat Tajam, Sebegini Jumlahnya
- 12 Orang Tewas dalam Bentrok Pilkada Puncak Jaya, KKB Terlibat
- Kaget Dengar Pernyataan Hasan Nasbi, Felix Siauw: Ini Gila, Pantas Dipecat
- Prabowo Terima Ucapan Idulfitri 1446 H dari Pemimpin Negara Sahabat