PK Sudah Dikabulkan, Napi Salah Vonis Belum Juga Dibebaskan
Sabtu, 04 Oktober 2014 – 02:09 WIB
Di situs kepaniteraan MA, hingga kemarin terlihat salinan putusan memang belum dikirim ke PN Psp. Dalam perkara Dodi ini, Panitera pengganti MA adalah Sriasmarani, SH., CN.(sam/jpnn)
JAKARTA - Pihak Mahkamah Agung (MA meminta Panitera di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan (PN Psp)secara proaktif berupaya mendapatkan salinan putusan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Atasi Kemacetan di Jakarta, Pramono Anung Bakal Sediakan Transjabodetabek
- Pascakecelakaan Maut, Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga Meninggal Dunia di RS Telogorejo Semarang
- Sst, KPK Gelar OTT di Kalsel, Siapa yang Diangkut?
- Ditjen HAM Dorong Peran Satpol PP Dalam Menjaga Ketertiban Daerah.
- Gandeng ITB, Daewoong Meluncurkan Laboratorium DDS Research Institute
- Dari Papua, Asta Ivo BS Meliala Deklarasikan Siap Maju Jadi Caketum Pemuda Katolik, Komda & Komcab Beri Dukungan