PKB Ajak Parpol Bersatu Tumbangkan Ahok
jpnn.com - JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), mengajak semua partai politik merapatkan barisan menghadapi koalisi parpol yang mendukung petahanan, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Syaiful Hidayat.
Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKB Ahmad Iman Syukri mengatakan, hal ini untuk menghadapi kekuatan besar yang tengah dihimpun koalisi pengusung Ahok-Djarot. Yakni, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Hanura dan PDIP.
“Kami mengajak semua parpol non Ahok bersatu menghadapi Pilkada DKI Jakarta nanti dengan menyuguhkan pilihan alternatif pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur kepada masyarakat Jakarta,” kata Iman, Sabtu (17/9).
Menurut Iman, ajakan ini tidak dalam rangka mengarahkan sejumlah parpol anti Ahok untuk mendukung calon yang akan diusung PKB.
Sebab, hingga saat ini partai besutan Muhaimin Iskandar itu belum memutuskan akan mengusung figur yang dinilai tepat untuk memimpin Jakarta lima tahun ke depan.
"Kami tidak peduli siapa pun nanti yang akan diusung untuk melawan pasangan petahana. (Tapi), siapa pun calon gubernur dan wakilnya yang diusung sejumlah partai non Ahok harus bersatu," ujar Iman.
Dia menambahkan, PKB berinisiatif mengajak semua parpol non Ahok memikirkan calon alternatif selain petahana. Hal ini demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Jakarta lewat program yang lebih merakyat.
Menurutnya, Ahok sebagai kepala daerah tidak bisa membuktikan visi pengayom dan pelindung rakyat kecil selama memimpin Jakarta. Salah satu buktinya, ujar Iman, adalah semakin meningkatnya jumlah penduduk miskin di Jakarta hingga 0,14 persen.
JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), mengajak semua partai politik merapatkan barisan menghadapi koalisi parpol yang mendukung petahanan, Basuki
- Anies Siapkan Tim Sinkronisasi untuk Sesuaikan Program APBD DKI
- Resmi! Anies-Sandi Sebagai Gubernur dan Wagub DKI Terpilih
- Terimalah...Permohonan Maaf dari Sandiaga Uno
- Ahok-Djarot Absen Dalam Penetapan Anies-Sandi Sebagai Pemenang
- Massa Aksi 55 Siap Terima Apa pun Putusan Majelis Hakim
- Anies-Sandi Hadir, Ahok-Djarot Absen