PKB Anggap Isu Menteri Lepas Jabatan Parpol Tak Penting
jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Helmy Faishal Zaini, menyatakan tidak sependapat dengan wacana calon presiden Joko Widodo (Jokowi).
Jokowi dikabarkan mengisyaratkan anggota kabinetnya dari unsur partai politik, harus melepas jabatannya di partai politik tersebut. "Menurut saya, menteri yang dari partai politik atau bukan secara substansial tidak penting juga. yang paling penting adalah profesionalitasnya," kata Helmy Faishal Zaini, di Jakarta, Senin (18/8).
Dijelaskannya, kondisi riil partai politik saat reformasi berbeda dengan era-era sebelumnya. Dari internal partai politik justru berkumpul para ahli dari berbagai bidang seperti ekonomi, pendidikan, enginer, energi dan pertanian.
"Para ahli itulah yang selama ini berkontribusi terhadap sikap partai politik dalam merespon berbagai masalah di negeri ini. Makanya saya berpandangan, politisi yang ditunjuk menjadi menteri tidak harus lepas dari jabatannya di partai politik," tegasnya.
Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal itu merujuk kepada Kabinet Indonesia Bersatu III yang dipimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). "Banyak menteri yang rangkap jabatan di partai. Faktanya, tugas negara masih bisa diselesaikan dengan baik dan sesuai dengan yang diamanatkan presiden," jelasnya.
Malah lebih banyak tugas-tugas kenegaraan yang bisa diselesaikan di banding tugas-tugas di partai. "Saya kira, selama ini tidak ada masalah," pungkasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Helmy Faishal Zaini, menyatakan tidak sependapat dengan wacana calon presiden Joko Widodo (Jokowi).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seorang Anggota KKB Ditembak Mati, Iptu Tomi Tergelincir dan Hanyut
- Gerak Cepat, Kemensos Salurkan Bantuan Korban Banjir Makassar
- Kritikus Seni Ungkap Lukisan Yos Suprapto Sempat Dilihat Kurator dan Tak Dipermasalahkan
- ASDP Beri Kejutan Manis Bagi Para Ibu di atas KMP Sebuku
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- Advokat Andry Christian Merespons Pernyataan Pengacara Pendeta Gilbert