PKB Apresiasi Keputusan Presiden Terkait 1 Juni

PKB Apresiasi Keputusan Presiden Terkait 1 Juni
Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) H Abdul Kadir Karding. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) H Abdul Kadir Karding mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan 1 Juni sebagai hari lahir Pancasila. 

“Hari ini adalah hari yang cukup bersejarah bagi bangsa Indonesia dimana Presiden Jokowi menetapkan 1 Juni sebagai hari lahir Pancasila, dan menjadikan 1 Juni sebagai hari libur nasional,” ujarnya di Jakarta, Rabu (1/6).

Menurut Kadir Karding, keputusan presiden tersebut harus diterima sebagai keputusan bangsa Indonesia, terlepas dari perdebatan bahwa Pancasila lahir 1 Juni atau 18 Agustus. 

“Saya pribadi awalnya berpandangan bahwa hari lahir Pancasila secara normatif, karena termaktub dalam UUD NKRI 1945 yang disahkan pada tanggal tersebut," katanya.

Kata Kadir Karding, sejarah mencatat bahwa konsepsi Pancasila sebagai dasar negara Indonesia oleh Bung Karno dan para faunding fathers mengalami pergolakan pemikiran. Awalnya, terdapat kata menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya, namun setelah mendapat masukan dan pertimbangan dari kawan-kawan Indonesia Timur, tujuh kata tersebut diubah menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa. 

“Sekali lagi mari kita terima 1 Juni sebagai hari lahirnya pancasila. Kita berharap dengan peringatan kelahiran Pancasila ini, kita menghargai karya besar para tokoh bangsa, jangan lupakan sejarah,” katanya.

Menurut Kadir Karding, bangsa ini harus berkomitmen untuk mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari di semua bidang kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Kita juga berharap generasi muda senantiasa diingatkan dengan momentum ini. Lalu apa yang harus dilakukan agar Pancasila ini menjadi ahlak bangsa, pandangan hidup bangsa,” tuturnya.

JAKARTA – Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) H Abdul Kadir Karding mengapresiasi keputusan Presiden

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News