PKB Bakal Polisikan Ustaz Penghina Ma'ruf Amin dan Megawati
jpnn.com, JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berencana menyeret Ustaz Yahya Waloni ke ranah hukum karena menghina sejumlah tokoh. Di antaranya adalah Calon Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri dan Gubernur NTB Tuan Guru Bajang (TGB).
"Kami akan mengambil langkah hukum dalam hal ini," kata Sekretaris Jenderal PKB Abdul Kadir Karding di Gedung High End, Jakarta Pusat, Senin (17/9).
Menurut Karding, partainya dan warga NU mayoritas sangat marah atas ucapan Yahya itu. Kemarahan itu terlebih Kiai Ma'ruf yang menjadi panutan mereka dihina karena dikatakan haus jabatan.
"Kami kader-kader di bawah marah. Nah kok ada mengaku kiai ngomongnya kasar, ngomongnya menyerang sesama muslim, menyerang kiai, menyerang tokoh masyarakat. Kami susah meredam masyarakat di bawah," kata dia.
Ustaz Yahya Waloni yang kondang di kalangan warganet jadi sorotan. Penyebabnya adalah ceramahnya yang dianggap sangat melecehkan ulama.
Ustaz yang sebelumnya nonmuslim itu mencaci KH Ma’ruf Amin dan M Zainul Majdi alias Tuan Guru Bajang (TGB). Yahya menyebut Kiai Ma’ruf sudah uzur dan mendekati akhir umur bukanlah ulama yang bertakwa karena mau menjadi calon wakil presiden (cawapres) bagi Joko Widodo.
Selain itu, Yahya juga memelesetkan nama Tuan Guru Bajang menjadi Tuan Guru Bajingan. Sebab, TGB yang juga gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) yang berilmu ternyata mendukung Jokowi.
Dalam pidato lainnya, Yahya juga melontarkan ucapan yang menghina Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri. Yahya mendoakan Megawati lekas meninggal dunia, dan menyebut tingkat inteligensi ketua umum PDI Perjuangan itu di bawah rata-rata. (tan/jpnn)
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berencana menyeret Ustaz Yahya Waloni ke ranah hukum karena menghina sejumlah tokoh.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Hanif Dhakiri: Jangan Memanfaatkan PPN 12% jadi Alat Menyerang Presiden Prabowo
- Nihayatul Wafiroh: Kesehatan Mental dan Spritual Penting Sebagai Fondasi Kehidupan
- PKB Sentil PDIP soal PPN 12 Persen
- DPRD DKI Jakarta Diminta Mengawal Proses Legislasi Perda Pesantren
- Ninik Dorong Sinergitas Multilevel Pulihkan Sukabumi Pascabanjir Bandang
- Gugatan Ghufron Ditolak, Cak Imin Tak Perlu Ganti Rugi