PKB Bakal Tarik Gugatan Uji Materi UU Pemilu di MK
Momentum Kurang Tepat, Berpotensi Picu Kisruh Politik
Minggu, 16 Maret 2014 – 03:21 WIB

PKB Bakal Tarik Gugatan Uji Materi UU Pemilu di MK
Selain itu, alasan yang mendasari gugatan adalah ancaman terhadap demokrasi karena peran partai justru tersingkirkan oleh caleg pemilik modal besar sehingga bisa membeli suara pemilih. Bahkan, katanya, persaingan di pemilu legislatif bukan hanya antar-partai, tetapi juga antar-caleg dalam satu ataupun beda partai.(ara/jpnn)
JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada Jumat (14/3) lalu mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) guna mengajukan uji materi UU nomor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Fraksi PKB Berharap MK Tolak Gugatan Terkait PAW Anggota DPR
- Bawaslu Incar Pemodal Politik Uang di PSU Pilkada Kabupaten Serang
- Yorrys Dukung Bahlil Menerapkan Pengelolaan Golkar Secara Modern
- Pakar Hukum Abdul Chair Dorong MK Tetapkan Pemenang Pilkada Banggai Tanpa Kembali PSU
- Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Ketidaktegasan Prabowo Memimpin
- Gibran bin Jokowi Tak Berkontribusi, Wajar Ada yang Meminta Ganti