PKB Bakal Tradisikan Haul Gus Dur Berdasar Kalender Hijriah
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menggelar Haul ke-12 KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Minggu (22/8) malam.
Partai pimpinan Muhaimin Iskandar itu sengaja menggelar haul Gus Dur pada bulan Muharam untuk menyemarakkan warisan pemikiran kiai yang juga Presiden ke-4 RI itu.
Gus Dur wafat pada 30 Desember 2009. Muhaimin menyebut tanggal itu bertepatan dengan 14 Muharam 1431 Hijriah.
Cak Imin -panggilan akrabnya- menyatakan dahulu PKB menggelar haul Gus Dur berdasar kalender masehi. Namun, kini PKB menggelar acara itu pada bulan Muharam.
"Ini untuk mencari berkah, biar tambah ramai juga, supaya dalam satu tahun bisa meramaikan, mengingat, meneledan, meniru jejak-jekak pemikiran Gus Dur," ujar Muhaimin yang menyampaikan kata sambutannya secara virtual dari Denanyar, Jombang.
Wakil ketua DPR RI itu menuturkan Gus Dur telah meninggalkan warisan penting bagi PKB maupun Indonesia. "Kita bersyukur memperoleh warisan dari Gus Dur untuk memuliakan Islam, umat manusia," kata Cak Imin.
Sejumlah tokoh kondang dihadirkan pada haul itu, antara lain, Menko Polhukam Moh Mahfud MD, akademisi Nadirsyah Hosen, dan Presiden Jancukers Sudjiwo Tejo.
Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Jawa Tengah KH M Yusuf Chudlori yang memandu acara itu mengatakan haul di kampung-kampung dan pesantren lebih lazim digelar berdasar penanggalan Hijriah.
Dahulu PKB menggelar haul Gus Dur berdasar kalender masehi. Namun, kini PKB menggelar acara itu pada bulan Muharam.
- Pupuk Soliditas Struktur-Fraksi, PKB Sosialisasi Aturan Partai dan Bimtek Simpel
- Lihat Ekspresi Cak Imin Bertemu Gus Ipul saat Kemensos-Kemenko Pemberdayaan Masyarakat Bersinergi
- Tomy Hendrajati: Tanpa Dukungan Donatur, HI Tidak akan Bisa Berbuat untuk Kemanusiaan
- Cak Imin Minta Kapolri Segera Menindak Penusuk 2 Santri Al Fatimiyah Krapyak
- Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa: Hari Santri Momentum Antikekerasan
- Cak Imin Jadi Menko, Ais Shafiyah: Prabowo Beri Amanah Kepada Orang yang Tepat