PKB Banten Polisikan Mantan Sekjen Lukman Edy, Ini 3 Alasannya
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Banten melaporkan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Lukman Edy ke Mapolda Banten.
Laporan dilakukan langsung Ketua DPW PKB Banten Ahmad Fauzi berserta jajaran kepengurusan.
Lukman Edy dilaporkan atas dugaan penyampaian berita bohong serta pencemaran nama baik terhadap Ketua Umum (Ketum) PKB Muhaimin Iskandar.
"Hari ini DPW PKB Banten melaporkan saudara Lukman Edy telah menyebarkan berita bohong," ucap Fauzi, Selasa (6/8).
Menurut Fauzi, ada tiga pernyataan dari Edy yang membuat semua kader PKB geram.
Pernyataan pertama, PKB disebut sudah tidak lagi mengutamakan kiai atau ulama.
Kemudian pernyataan yang kedua, PKB tidak transparan dalam penggunaan uang.
"Pernyataan yang ketiga, pimpinan Cak Imin ini disangka sentralistis," ujar dia.
Lukman Edy dilaporkan DPW PKB Banten ke polisi atas tiga pernyataan yang diduga bohong.
- Ninik Dorong Sinergitas Multilevel Pulihkan Sukabumi Pascabanjir Bandang
- Gugatan Ghufron Ditolak, Cak Imin Tak Perlu Ganti Rugi
- Sindikat Judol Internasional di Jatim Dibongkar, Rano Alfath Minta Polri Selalu 2 Langkah
- PKB Minta BMKG-Kemenhub Serius Siapkan Mitigasi Cuaca Ekstrem Jelang Nataru
- Gus Imin Mengukuhkan 8 Pemimpin Daerah Terpilih jadi Pengurus PKB Jabar
- PKB Jatim Menggelar Bimtek Bahas Bahaya Judol, Hadirkan OJK hingga Kiai