PKB Banten Polisikan Mantan Sekjen Lukman Edy, Ini 3 Alasannya

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Banten melaporkan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Lukman Edy ke Mapolda Banten.
Laporan dilakukan langsung Ketua DPW PKB Banten Ahmad Fauzi berserta jajaran kepengurusan.
Lukman Edy dilaporkan atas dugaan penyampaian berita bohong serta pencemaran nama baik terhadap Ketua Umum (Ketum) PKB Muhaimin Iskandar.
"Hari ini DPW PKB Banten melaporkan saudara Lukman Edy telah menyebarkan berita bohong," ucap Fauzi, Selasa (6/8).
Menurut Fauzi, ada tiga pernyataan dari Edy yang membuat semua kader PKB geram.
Pernyataan pertama, PKB disebut sudah tidak lagi mengutamakan kiai atau ulama.
Kemudian pernyataan yang kedua, PKB tidak transparan dalam penggunaan uang.
"Pernyataan yang ketiga, pimpinan Cak Imin ini disangka sentralistis," ujar dia.
Lukman Edy dilaporkan DPW PKB Banten ke polisi atas tiga pernyataan yang diduga bohong.
- Mengkaji Kitab Mbah Hasyim, Ma'ruf Amin: Inilah Tradisi PKB
- Berkaca dari Kasus PT Sritex, Pemerintah Diminta Perhatikan Industri Padat Karya
- Megakorupsi Salah Satu BUMN Mencuat, PKB Dukung Penuh Prabowo Bersih-Bersih
- Marak Penggunaan Teknologi AI, PKB Ikut Arus untuk Hal Positif
- Gus Imin: Kontribusi Perempuan Bangsa Sudah Terbukti Sejak Awal & Nyata
- MK Perintahkan 24 Daerah Gelar PSU, Gus Khozin Sentil KPU: Tak Profesional!