PKB Banten Polisikan Mantan Sekjen Lukman Edy, Ini 3 Alasannya
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Banten melaporkan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Lukman Edy ke Mapolda Banten.
Laporan dilakukan langsung Ketua DPW PKB Banten Ahmad Fauzi berserta jajaran kepengurusan.
Lukman Edy dilaporkan atas dugaan penyampaian berita bohong serta pencemaran nama baik terhadap Ketua Umum (Ketum) PKB Muhaimin Iskandar.
"Hari ini DPW PKB Banten melaporkan saudara Lukman Edy telah menyebarkan berita bohong," ucap Fauzi, Selasa (6/8).
Menurut Fauzi, ada tiga pernyataan dari Edy yang membuat semua kader PKB geram.
Pernyataan pertama, PKB disebut sudah tidak lagi mengutamakan kiai atau ulama.
Kemudian pernyataan yang kedua, PKB tidak transparan dalam penggunaan uang.
"Pernyataan yang ketiga, pimpinan Cak Imin ini disangka sentralistis," ujar dia.
Lukman Edy dilaporkan DPW PKB Banten ke polisi atas tiga pernyataan yang diduga bohong.
- Ipang Wahid Bocorkan Jurus Pemenangan Pilkada kepada Kader PKB Se-Indonesia
- Cucun Syamsurijal Apresiasi Peran Besar Kiai Cerdaskan Bangsa Lewat Pesantren
- Refleksi Imlek, Gus Imin: PKB Garda Terdepan Menjunjung Tinggi Toleransi
- Perempuan Bangsa Gelar Taaruf, Bertekad Jadi Organisasi Terbuka
- Dukung Prabowo soal Swasembada Pangan, Legislator PKB: Bukan Kebijakan Muluk-Muluk
- Kuasa Hukum Gus Muhaimin: Semua Gugatan Ghufron Kandas