PKB Banten Polisikan Mantan Sekjen Lukman Edy, Ini 3 Alasannya

PKB Banten Polisikan Mantan Sekjen Lukman Edy, Ini 3 Alasannya
Ketua DPW PKB Banten Ahmad Fauzi bersama jajaran pengurus melaporkan mantan Sekjen Lukman Edy ke Mapolda Banten, Selasa (6/8). Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN Banten

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Banten melaporkan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Lukman Edy ke Mapolda Banten.

Laporan dilakukan langsung Ketua DPW PKB Banten Ahmad Fauzi berserta jajaran kepengurusan.

Lukman Edy dilaporkan atas dugaan penyampaian berita bohong serta pencemaran nama baik terhadap Ketua Umum (Ketum) PKB Muhaimin Iskandar.

"Hari ini DPW PKB Banten melaporkan saudara Lukman Edy telah menyebarkan berita bohong," ucap Fauzi, Selasa (6/8).

Menurut Fauzi, ada tiga pernyataan dari Edy yang membuat semua kader PKB geram.

Pernyataan pertama, PKB disebut sudah tidak lagi mengutamakan kiai atau ulama.

Kemudian pernyataan yang kedua, PKB tidak transparan dalam penggunaan uang.

"Pernyataan yang ketiga, pimpinan Cak Imin ini disangka sentralistis," ujar dia.

Lukman Edy dilaporkan DPW PKB Banten ke polisi atas tiga pernyataan yang diduga bohong.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News