PKB Bawa Garuda Pancasila ke KPU, Ini Alasannya
![PKB Bawa Garuda Pancasila ke KPU, Ini Alasannya](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2017/10/16/sekretaris-jenderal-pkb-abdul-kadir-karding-di-komisi-pemilihan-umum-kpu-senin-1610-foto-ken-girsangjpnncom.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusung lambang Garuda Pancasila berukuran besar saat mendaftar sebagai partai politik calon peserta Pemilu 2019 di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (16/10). Ada puluhan anggota pasukan pengibar bendera (paskibra) yang mengawal Garuda Pancasila yang diusung rombongan PKB.
"Kami juga sengaja mengenakan kaus bertuliskan Pancasila dan di depan aksi barongsai. Karena PKB ingin mengingatkan bangsa di dalam wujud kedaulatan rakyat, harus mengembangkan demokrasi yang sesuai kepribadian bangsa," ujar Sekjen DPP PKB Abdul Kadir Karding di KPU.
Menurut Karding, demokrasi di Indonesia sejak reformasi 1998 didominasi praktik-praktik liberal. Kondisi itu jauh dari kepribadian bangsa yang suka bergotong royong, bermusyawarah dan tidak menang-menangan.
"Sebagai parpol kami sengaja mengusung simbol Pancasila dan Merah Putih untuk mengajak semua pihak bagaimana berpolitik dengan penuh keadaban, nilai-nilai Pancasila," ucapnya.
Karding optimistis bahwa ketika semua pihak kembali mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, maka kesejahteraan rakyat dapat dicapai.
"Jadi sangat penting berpolitik untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat tanpa meninggalkan proses-proses kultur budaya dan tradisi Indonesia yang begitu luhur," pungkas Karding.(gir/jpnn)
Sekjen PKB Abdul Kadir Karding menyatakan, demokrasi di Indonesia sejak reformasi 1998 didominasi praktik-praktik liberal.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Anggota DPR Ini Ingin Pembangunan IKN Jalan Terus
- Demi Program Kesejahteraan Rakyat, Legislator PKB Setuju Pembangunan IKN Ditunda
- Pengamat: Pilkada Barito Utara Berjalan Baik, Sesuai Aturan yang Belaku
- Ketua KPU Barito Utara Sebut Sudah Jalankan Seluruh Aturan Pilkada
- Diskusi di Kantor PKB, Pakar Mesin Dorong Pemerintah Dukung Industri Baterai EV
- Johanis Tanak Nilai Kewenangan DPR Evaluasi Pejabat Bertentangan dengan UU