PKB Bentuk Tim Pengkajian Rencana Amendemen UUD 1945
jpnn.com, JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan menggelar Muktamar di Bali pada 20-22 Agustus 2019. Sejumlah agenda besar bakal digodok. Termasuk mengenai isu rencana amendemen terbatas Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang bergulir di publik saat ini.
Wakil Sekjend DPP PKB Ahmad Iman mengatakan partainya membentuk Tim Pengkajian Amendemen UUD 1945 dan GBHN. Tim Pengkajian ini tinggal menunggu disahkan pada perhelatan Muktamar nanti.
"Kami akan mengkaji secara serius dan komprehensif terkait rencana Amendemen terbatas UUD 1945 ini," ujar Iman, Minggu (18/8).
Panitia pengkajian itu, kata Iman akan dikomandoi oleh profesor hukum tata negara dan profesor ilmu politik. Saat ditanya mengenai nama profesor hukum tata negara dan profesor ilmu politik, Iman merahasiakannya.
"Tunggu nanti pas Muktamar. Kami akan beri kejutan mengenai sosok profesor yang akan memimpin Tim Pengkajian itu," ujarnya.
Menurut Iman, Panitia Pengkajian ini sangat penting untuk mendapatkan pemahaman dan perspektif lebih utuh baik secara ketatanegaraan maupun politik.
"Ini bentuk keseriusan kami untuk mengkaji rencana Amendemen terbatas UUD 45 itu," kata dia.
Hasil kajian itu, lanjut Iman akan dijadikan pedoman dan landasan PKB menentukan sikap apakah mendukung atau menolak rencana tersebut.
PKB akan membentuk tim pengkajian untuk merespons isu rencana amendemen terbatas UUD 1945 dan menghidupkan kembali GBHN yang bergulir di publik saat ini.
- Hanif Dhakiri: Jangan Memanfaatkan PPN 12% jadi Alat Menyerang Presiden Prabowo
- Nihayatul Wafiroh: Kesehatan Mental dan Spritual Penting Sebagai Fondasi Kehidupan
- PKB Sentil PDIP soal PPN 12 Persen
- DPRD DKI Jakarta Diminta Mengawal Proses Legislasi Perda Pesantren
- Ninik Dorong Sinergitas Multilevel Pulihkan Sukabumi Pascabanjir Bandang
- Gugatan Ghufron Ditolak, Cak Imin Tak Perlu Ganti Rugi