PKB Bentuk Tim Pengkajian Rencana Amendemen UUD 1945

PKB Bentuk Tim Pengkajian Rencana Amendemen UUD 1945
Wakil Sekjen DPP PKB Ahmad Iman (kiri). Foto: Ist

"Ini menyangkut prinsip tentang tatanegara Indonesia kedepan. Kita tak ingin presiden terpilih justru tersandra oleh GBHN. Apalagi negara ini sudah pernah mempraktekkan hal itu pada pemerintahan sebelumnya," imbuhnya.

Rencana amendemen terbatas ini merupakan perubahan yang kelima UUD 1945 sejak 1999-2002. Rencana perubahan terhadap UUD 1945 ini didasari keinginan sejumlah pihak menghadirkan kembali GBHN dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Partai yang paling getol menyuarakan agenda ini adalah PDI Perjuangan.

Dalam Rapat Kerja Nasional PDIP pada 10-12 Januari 2016 lalu, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyatakan Indonesia perlu menghidupkan kembali GBHN. Pernyataan Megawati ketika itu cukup mengejutkan sejumlah pihak dan memunculkan spekulasi bahwa ketua umum partai berlambang banteng itu ingin menjadikan GBHN sebagai pijakan untuk mengkritik pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang terkesan sulit dikontrol partainya.(fri/jpnn)


PKB akan membentuk tim pengkajian untuk merespons isu rencana amendemen terbatas UUD 1945 dan menghidupkan kembali GBHN yang bergulir di publik saat ini.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News