PKB Berharap Angket Pajak Kandas
Sabtu, 19 Februari 2011 – 16:10 WIB
JAKARTA - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) di DPR RI, yakin jika usulan hak angket pajak yang diusung oleh 114 anggota dewan bakal kandas. Hal tersebut disebut sangat mungkin terjadi, dengan asumsi jika mayoritas anggota DPR pada sidang paripurna DPR, Selasa (22/2) mendatang, memperlihatkan sikap kebangsaan dan kenegaraannya. "Kita berikanlah Panja Pemberantasan Mafia Hukum dan Perpajakan yang dipimpin kader Partai Amanat Nasional (PAN) Tjatur Sapto Edy, untuk bekerja optimal, dan jangan dianulir dengan Pansus," tegasnya.
"Fraksi PKB sudah memprediksi, jika mayoritas anggota DPR jernih dalam menyikapi usulan hak angket perpajakan, usulan itu dengan sendirinya akan kandas," kata Wakil Ketua F-PKB DPR RI, Bachrudin Nasori, di Jakarta, Sabtu (19/2).
Sementara sikap Fraksi PKB sendiri, lanjut Bachrudin, tetap istiqomah, yakni menolak penggunaan usulan hak angket untuk proses penyelesaian perpajakan. "Kita lebih memberikan kepercayaan kepada Panitia Kerja (Panja) Pemberantasan Mafia Hukum dan Perpajakan yang dibentuk Komisi III DPR," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) di DPR RI, yakin jika usulan hak angket pajak yang diusung oleh 114 anggota dewan bakal kandas.
BERITA TERKAIT
- Waspada! Kepala BMKG Sebut Indonesia Masuk Periode La Nina
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Penyebab Kelulusan PPPK Tahap 1 Tertunda, Ada Proses yang Ditutup, Banyak Pertanyaan
- Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025, Saatnya Introspeksi
- Malam Tahun Baru, Ancol Hadirkan Pertunjukan 1.000 Drone hingga Pesta Kembang Api
- Kenaikan PPN dari Rakyat Akan Kembali kepada Rakyat
- Halalin Luncurkan Sistem Pembelajaran Sertifikasi Halal Berbasis Digital, Buka Peluang Kerja Baru