PKB Berharap Angket Pajak Kandas

PKB Berharap Angket Pajak Kandas
PKB Berharap Angket Pajak Kandas
JAKARTA - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) di DPR RI, yakin jika usulan hak angket pajak yang diusung oleh 114 anggota dewan bakal kandas. Hal tersebut disebut sangat mungkin terjadi, dengan asumsi jika mayoritas anggota DPR pada sidang paripurna DPR, Selasa (22/2) mendatang, memperlihatkan sikap kebangsaan dan kenegaraannya.

"Fraksi PKB sudah memprediksi, jika mayoritas anggota DPR jernih dalam menyikapi usulan hak angket perpajakan, usulan itu dengan sendirinya akan kandas," kata Wakil Ketua F-PKB DPR RI, Bachrudin Nasori, di Jakarta, Sabtu (19/2).

Sementara sikap Fraksi PKB sendiri, lanjut Bachrudin, tetap istiqomah, yakni menolak penggunaan usulan hak angket untuk proses penyelesaian perpajakan. "Kita lebih memberikan kepercayaan kepada Panitia Kerja (Panja) Pemberantasan Mafia Hukum dan Perpajakan yang dibentuk Komisi III DPR," ujarnya.

"Kita berikanlah Panja Pemberantasan Mafia Hukum dan Perpajakan yang dipimpin kader Partai Amanat Nasional (PAN) Tjatur Sapto Edy, untuk bekerja optimal, dan jangan dianulir dengan Pansus," tegasnya.

JAKARTA - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) di DPR RI, yakin jika usulan hak angket pajak yang diusung oleh 114 anggota dewan bakal kandas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News