PKB Beri Lampu Hijau untuk Koalisi Plus-Plus, Enam Syaratnya
jpnn.com, JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memberi lampu hijau bagi terbentuknya koalisi plus-plus untuk mendukung pemerintahan Joko Widodo - Ma'ruf Amin lima tahun ke depan, tapi ada syaratnya.
"Koalisi plus-plus sih oke-oke saja. Tetapi bagi teman-teman dari partai pendukung 02 harus menunjukkan bukti terlebih dahulu niat baik mereka untuk membangun kebersamaan," kata Ketua DPP PKB Lukman Edy kepada JPNN.com, Jumat (26/7).
BACA JUGA: Setelah Wacana Pemulangan Habib Rizieq, Minta Kursi Ketua MPR
Politikus asal Riau yang beken disapa dengan panggilan LE ini menyebutkan, syarat itu diberikan kepada eks koalisi pendukung Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, supaya tidak terkesan hanya dagang sapi dan berharap pembagian kursi kekuasaan.
"Kalau niat membangun koalisi hanya berdasar kepada kepentingan pragmatis seperti itu, bukan hanya PKB yang menolak, tetapi masyarakat juga akan sinis," tegasnya. (fat/jpnn)
6 Syarat yang Harus Ditunjukkan Partai Pendukung 02 Demi Koalisi Plus-Plus:
1. Tidak mengulang kembali narasi-narasi yang berbau fitnah yang tidak didukung data yang faktual.
2. Menyatakan komitmen untuk tidak menggunakan politik identitas dalam membangun demokrasi.
3. Tidak memberikan tempat kepada kekuatan intoleransi dan radikal, sekaligus menyatakan ikut bertanggung jawab mengikis semua potensi intoleransi dan radikalisme.
4. Mau menjalankan semua visi dan misi ‘Indonesia Maju’ tanpa reserve.
5. Komitmen soliditas selama 5 tahun pemerintahan ke depan.
6. Menertibkan semua pendukung yang belum 'move on', menghadapi kenyataan kemenangan Jokowi dan Ma'ruf Amin dalam pilpres 2019 kemarin.
Syarat yang diberikan kepada eks koalisi pendukung Prabowo Subianto - Sandiaga Uno supaya tidak terkesan hanya dagang sapi dan berharap pembagian kursi kekuasaan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Nihayatul Wafiroh: Kesehatan Mental dan Spritual Penting Sebagai Fondasi Kehidupan
- PKB Sentil PDIP soal PPN 12 Persen
- DPRD DKI Jakarta Diminta Mengawal Proses Legislasi Perda Pesantren
- Ninik Dorong Sinergitas Multilevel Pulihkan Sukabumi Pascabanjir Bandang
- Gugatan Ghufron Ditolak, Cak Imin Tak Perlu Ganti Rugi
- Sindikat Judol Internasional di Jatim Dibongkar, Rano Alfath Minta Polri Selalu 2 Langkah