PKB Beri Rekomendasi Syamsul Effendi untuk Kembali Bertarung di Pilkada Rejang Lebong
jpnn.com, REJANG LEBONG - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendukung Syamsul Effendi untuk kembali bertarung di Pilkada Rejang Lebong.
Kepastian ini setelah Syamsul Effendi yang sekarang masih menjabat sebagai Bupati Rejang Lebong resmi mendapatkan rekomendasi dari DPP PKB untuk maju sebagai calon bupati di Pilkada 2024.
Ketua DPC PKB Kabupaten Rejang Lebong Sanusi Pane menyampaikan rekomendasi DPP telah mereka sampaikan langsung kepada Syamsul Effendi.
"DPP PKB memberikan nilai plus, dan secara resmi mengusung Syamsul Effendi untuk maju sebagai calon Bupati Rejang Lebong pada Pilkada 2024," kata Sanusi Pane dikutip dari ANTARA, Minggu (16/6).
Dia menyampaikan surat keputusan DPP PKB tentang penetapan tahap pertama Syamsul Effendi sebagai bacalon kepala daerah Rejang Lebong periode 2024-2029 bernomor 30093/DPP/01/2024 tertanggal 8 Juni 2024 ditandatangani Hasanuddin Wahid selaku sekretaris jenderal, dan A Halim Iskandar sebagai ketua bidang penguatan struktur, eksekutif dan legislatif.
Sanusi menyampaikan penjaringan calon kepala daerah yang akan diusung oleh PKB itu sebelumnya dilakukan secara online atau daring dengan sejumlah nama ikut mendaftar.
Sementara itu, Syamsul Effendi menegaskan siap maju kembali di Pilkada Bupati Rejang Lebong periode 2024-2029.
"Alhamdulillah, PKB hari ini secara resmi memberikan rekomendasi kepada saya untuk maju dalam Pilkada Rejang Lebong. Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya," kata Syamsul Effendi.
Menurutnya, untuk maju dalam Pilkada Rejang Lebong ini minimal harus diusung oleh enam kursi dewan.
PKB resmi mendukung Syamsul Effendi yang sekarang masih menjabat sebagai Bupati Rejang Lebong untuk kembali bertarung di Pilkada 2024
- Gubernur Jabar Terpilih Dedi Tak Akan Bentuk Tim Transisi Jelang Kepemimpinannya
- Cambuk Illiza
- Hanif Dhakiri: Jangan Memanfaatkan PPN 12% jadi Alat Menyerang Presiden Prabowo
- Nihayatul Wafiroh: Kesehatan Mental dan Spritual Penting Sebagai Fondasi Kehidupan
- PKB Sentil PDIP soal PPN 12 Persen
- DPRD DKI Jakarta Diminta Mengawal Proses Legislasi Perda Pesantren