PKB Dukung 10 Persen APBN untuk Desa

PKB Dukung 10 Persen APBN untuk Desa
PKB Dukung 10 Persen APBN untuk Desa
Namun, Malik sependapat bahwa mekanismenya diatur sedemikian rupa, termasuk transparansi dan akuntabilitasnya. Aparat penegak hukum harus mengawasi penggunaan dana itu untuk mengantisipasi penyelewengan. "Ini penting, karena jangan sampai ada potensi penyelewengan yang bisa menyebabkan persoalan lain," paparnya.

Sebelumnya, ratusan Kepala Desa yang tergabung dalam Persatuan Rakyat Desa Nusantara (Parade Nusantara) kembali menggugat dan menggeruduk DPR. Mereka menuntut agar segera mengesahkan RUU Desa menjadi Undang-Undang.

Desakan ini merupakan yang kesekian kalinya mereka lakukan. Sebelumnya mereka telah membuat kesepakatan dengan DPR pada 12 Oktober 2011 lalu, yang menyatakan siap dan tidak keberatan untuk membahas dan mengesahkan RUU Desa.

Bahkan Parade Nusantara pada 11 November 2011 telah melakukan gerakan serentak di seluruh Kabupaten di Indonesia untuk memohon Surat Dukungan dari para Bupati dan Ketua Dewan di seluruh Kabupaten Indonesia. Namun sampai saat ini aspirasi itu belum mendapat tanggapan nyata dari Pemerintah.

JAKARTA - Sekretaris Fraksi PKB DPR Hanif Dakhiri, mendesak pemerintah untuk mempercepat penyerahan draft Rancangan Undang-Undang tentang Desa ke

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News