PKB Gabung dengan Koalisi Prabowo?
Diketahui, MK melaksanakan sidang pembaca putusan PHPU untuk pilpres 2024 pada Senin (22/4) pagi.
MK membacakan dua l putusan dalam sidang hari ini, yakni terhadap pemohon paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kandidat Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
MK diketahui menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Putusan Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 itu dimohonkan oleh Paslon Nomor Urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).
“Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ucap Ketua MK Suhartoyo membacakan putusan, di gedung MK, Senin.
Tidak hanya itu, MK juga menolak gugatan yang diajukan oleh Ganjar Pranowo-Mahfud MD. (mcr4/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Apakah PKB akan bergabung dengan koalisi presiden dan wapres terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka?
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
- Hercules Perintahkan Kader GRIB Jaya Menangkan Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub Jakarta
- Dita PKB: Masih Ada Pilihan Selain Menaikkan PPN Demi Menggenjot APBN
- Agustiar-Edy Siap Menjalankan Program Asta Cita Prabowo Demi Menyinkronkan Pembangunan Kalteng
- Kadin Munaslub Sebut Prabowo Akan Hadir di Rapimnas, Begini Tanggapan Kubu Arsjad
- Pilkada Landak: Kaesang Sebut Heri-Vinsesius Didukung Jokowi & Prabowo
- Begini Sikap Wakil DPR RI Ini soal Rencana PPN 12 Persen