PKB Gelar Muktamar Luar Biasa
Kamis, 14 Oktober 2010 – 16:37 WIB
![PKB Gelar Muktamar Luar Biasa](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
PKB Gelar Muktamar Luar Biasa
JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lily Chadidjah Wahid membenarkan rencana Muktamar Luar Biasa PKB yang akan dilangsungkan 27-29 Desember mendatang. "Itu amanah muktamar sebelumnya dan sudah diakomodasi dalam anggaran dasar serta harus dilaksanakan PKB," kata Lily Wahid, di DPR Senayan Jakarta, Kamis (14/10). Diingatkan Lily, ada atau tidaknya Muhaimin Iskandar dalam muktamar mendatang secara substansial dan legal tidak jadi penting lagi karena dua kubu (Kalibata dan Sukabumi) sudah dalam satu koridor yang sama yakni melaksanakan Muktamar untuk menyelamatkan partai dari kehancuran yang disistematis.
Muktamar PKB 2013 sebagaimana yang diperintahkan oleh keputusan Menteri Hukum dan HAM era Hamid Awaloeddin, kata Lily, itu tidak ada dasar hukumnya karena sarat dengan kepentingan pribadi Muhaimin Iskandar.
Baca Juga:
"Kalau kader PKB mematuhi keputusan tersebut diatas, jelas makin mempertajam konflik dan menambah kebingungan diantara sesama kader. Agar itu tidak berlarut-larut dan sesuai dengan desakan PKB dari seluruh Indonesia, maka DPP PKB apakah itu versi Kalibata atau Sukabumi sudah sepakat untuk melaksanakan Muktamar Mendatang," tegas Lily Wahid, yang juga adik kandung pendiri PKB almarhum Gus Dur.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lily Chadidjah Wahid membenarkan rencana Muktamar Luar Biasa PKB yang akan dilangsungkan
BERITA TERKAIT
- Resmi Jadi Wasekjen PDIP, Adian Dinilai Mampu Tingkatkan Kinerja Partai
- Kaesang Dinilai Berpeluang Memenangkan Pilkada Jateng, Ini 4 Alasannya
- Bawaslu Identifikasi Pelanggaran Pilkada di Masa Coklit Data Pemilih
- Ini Alasan KPU Tak Minta Maaf ke Publik Terkait Kasus Hasyim
- Zuhairi Misrawi Masuk Kepengurusan di DPP PDIP, Hasto: Bersifat Nonaktif
- Survei TBRC: Bupati Petahana Yalimo Elektabilitasnya Melejit, Calon Lawannya Keok