PKB Gus Dur Tunggu Respon Muhaimin
Senin, 24 Januari 2011 – 09:09 WIB

PKB Gus Dur Tunggu Respon Muhaimin
"Jadi, sudah kami hitung semua. Karena itu, kami terus bekerja siang malam karena tidak ingin mengecewakan konstituen yang berharap kekuatan PKB diselamatkan," tandasnya.
Baca Juga:
Sesuai dengan UU Parpol yang baru disahkan, agar diakui sebagai badan hukum, setiap parpol harus memiliki 100 persen kepengurusan di tingkat provinsi, 75 persen di kabupaten/kota, dan 50 persen di kecamatan. Bukan hanya itu, bukti adanya kepengurusan tidak hanya ditunjukkan dengan keberadaan personel, tapi juga keberadaan sekretariat tetap di tiap-tiap tingkat kepengurusan.(dyn/c9/tof)
JAKARTA - PKB pimpinan Yenny Wahid belum memastikan akan menjadi parpol. Namun langkah untuk membentuk kepengurusan hingga di tingkat kecamatan juga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Guntur Romli PDIP Heran Putusan Gugatan Tia Rahmania Baru Ramai Sekarang: Ini Ada Apa?
- 2 Pelaku Politik Uang di PSU Pilkada Kabupaten Serang Ditangkap
- Kawal PSU Pilkada Kabupaten Serang, PKS Menerjunkan Ratusan Pasukan Khusus
- 3 Orang Timses Ditangkap Menjelang PSU Pilkada Kabupaten Serang
- DPR dan Masyarakat Sipil Desak Proses Hukum Perusahaan Logistik Pembuat Macet di Pelabuhan Tanjung Priok
- Menjelang PSU Pilkada Pasaman, Rahmat Saleh Mewanti-wanti KPU Proaktif dan Jeli