PKB Ingatkan Jokowi-JK Tidak Terlena Kemenangan
jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara sengketa Pemilu Presiden 2014. Pasalnya, putusan tersebut telah mengukuhkan status Jokowi-JK sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.
Meski begitu, Karding dan PKB berharap Jokowi-JK tidak terlena dengan kemenangan ini. Menurutnya, putusan MK harus segera ditindaklanjuti dengan merangkul pihak Prabowo-Hatta.
"Sebagi pihak yang menang, kami berharap Pak Jokowi dan JK tidak jumawa. Tetapi mau membangun komunikasi dan mengajak Prabowo-Hatta serta pendukungnya bersama-sama membangun bangsa," kata Karding melalui pesan singkat, Kamis (21/8) malam.
Pria yang menjadi juru bicara Jokowi-JK selama masa kampanye Pilpres ini menilai perbedaan politik antara kedua kubu sudah hilang dengan adanya putusan MK. Karena itu, saatnya bagi Jokowi-JK mendorong persatuan demi kemakmuran rakyat.
Hal ini sesuai dengan harapan PKB kepada Jokowi-JK sejak awal, yaitu memimpin dengan politik rahmatan lil alamin.
"Yaitu politik yang mengayomi dan melayani rakyat, politik yang mendatangkan manfaat untuk manusia dan keberlanjutan ekosistem alam indonesia, politik yang memberi manfaat bagi semua," paparnya.
Terakhir Karding menghimbau para pendukung Jokowi-JK di seluruh Indonesia untuk tidak merayakan putusan MK secara berlebihan. Mereka juga harus mulai terlibat dalam merekatkan kembali bangsa.
"Saatnya bersama membangun bangsa," pungkas anggota DPR RI ini. (dil/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara sengketa Pemilu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Honorer Sowan ke Istana, Ada Jalan Terang untuk R2 & TMS PPPK Tahap 1
- Menko AHY: Tol Semarang-Demak Pakai 7,3 Juta Bambu untuk Mengatasi Kemacetan & Rob
- Guntur PDIP Heran KPK Ingkari Janjinya Sendiri, Padahal Warga Banyak Laporkan Jokowi
- Kepala Disnakertrans Sumsel Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Izin K3
- Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Pimpinan MPR: Tetap Waspada
- Pemkot Bandung Larang Aktivitas Cari Koin di Taman, Ini Alasannya