PKB Ingin Pembahasan PT Tak Berdiri Sendiri
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menginginkan pembahasan lima isu krusial dalam Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu dilakukan secara komprehensif. Tidak berdiri sendiri-sendiri, karena ke lima hal tersebut saling terkait.
Yaitu ambang batas pencalonan presiden, ambang batas keterwakilan partai politik di parlemen, model pemilihan pemilu, sistem alokasi kursi DPR dan medote konversi suara.
“Sebenarnya presidential threshold 10-20 persen ini komprehensif, bukan masing masing. Pembahasannya harus dalam satu paket,” ujar Muhaimin di DPP PKB, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Selasa (4/7).
Pria yang akrab disapa Cak Imin ini kemudian mencontohkan sikap PKB yang tetap mengusulkan PT 10 persen. Menurutnya hal tersebut tidak berdiri sendiri, namun satu paket dengan usulan terkait empat isu krusial lain.
"Misalnya untuk pembagian kursi DPR (per daerah pemilihan, red) kami mengusulkan 3-8 kursi. Kemudian (model pemilihan pemilu, red) itu terbuka. Jadi pembicaraan 10-20 persen (PT,red) tidak bisa berdiri sendiri. Harus dalam satu paket dengan pasal lainnya," kata Cak Imin.
Sebagaimana diketahui, pembahasan RUU Pemilu sampai saat ini masih berlangsung alot terkait lima isu krusial. Terutama terkait presidential threshold. Pemerintah dan sejumlah partai politik besar menginginkan agar PT di angka 20-25 persen. Sementara sejumlah partai politik lainnya menginginkan agar PT nol persen.(gir/jpnn)
Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menginginkan pembahasan lima isu krusial dalam Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Hanif Dhakiri: Jangan Memanfaatkan PPN 12% jadi Alat Menyerang Presiden Prabowo
- Nihayatul Wafiroh: Kesehatan Mental dan Spritual Penting Sebagai Fondasi Kehidupan
- PKB Sentil PDIP soal PPN 12 Persen
- DPRD DKI Jakarta Diminta Mengawal Proses Legislasi Perda Pesantren
- Ninik Dorong Sinergitas Multilevel Pulihkan Sukabumi Pascabanjir Bandang
- Gugatan Ghufron Ditolak, Cak Imin Tak Perlu Ganti Rugi