PKB Inginkan Koalisi Permanen
Rabu, 10 Oktober 2012 – 19:09 WIB
Menurut Marwan, pengalaman telah membuktikan bahwa program pemerintah justru sering terganggung oleh parpol anggota koalisi pendukung pemerintah dengan manuver di parlemen . "Jadi perlu dibangun koalisi terbatas agar pemerintahan berjalan efektif dan tidak sering tersandera oleh parpol-parpol anggota koalisi yang tidak berkomitmen," ulasnya.
Karenanya pula, lanjut Marwan, aturan tentang koalisi perlu dituangkan dalam bentuk undang-undang, terutama dalam UU Pilpres. Ditegaskannya, pelembagaan koalisi yang dimulai dari tahapan pencalonan saat Pilpres juga tak akan menyalahi konstitusi karena UUD 1945 mengamanatkan pasangan calon presiden dan wakilnya diusulkan oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu.
"Penguatan koalisi melalui pelembagaan koalisi yang diatur dalam UU justru akan memperkuat sistem presidensial yang berlaku di negeri ini. Karena proses pencalonan presiden di tengah situasi multipartai dengan perolehan suara yang tidak mutlak, maka diperlukan koalisi partai-partai pendukung," cetusnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tak mau pengalaman buruk selama ikut bergabung dalam Sekretariat Gabungan (Setgab) Koalisi pendukung pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- DPR Ingatkan Kesbangpol Batam Seusai Buat Surat Edaran Pengumpulan Data C1
- Distribusi Logistik Pilkada 2024 Tuntas Jelang Pemungutan Suara
- 8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang
- Sinyal Prabowo Dukung RIDO di Jakarta Sudah Kuat, Surat Jadi Buktinya
- Logistik Pilkada Bangka Barat Didistribusikan ke 341 TPS, Tak ada Wilayah Terpencil
- 2 Timses Paslon Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita