PKB Inginkan Koalisi Permanen
Rabu, 10 Oktober 2012 – 19:09 WIB

PKB Inginkan Koalisi Permanen
Menurut Marwan, pengalaman telah membuktikan bahwa program pemerintah justru sering terganggung oleh parpol anggota koalisi pendukung pemerintah dengan manuver di parlemen . "Jadi perlu dibangun koalisi terbatas agar pemerintahan berjalan efektif dan tidak sering tersandera oleh parpol-parpol anggota koalisi yang tidak berkomitmen," ulasnya.
Karenanya pula, lanjut Marwan, aturan tentang koalisi perlu dituangkan dalam bentuk undang-undang, terutama dalam UU Pilpres. Ditegaskannya, pelembagaan koalisi yang dimulai dari tahapan pencalonan saat Pilpres juga tak akan menyalahi konstitusi karena UUD 1945 mengamanatkan pasangan calon presiden dan wakilnya diusulkan oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu.
"Penguatan koalisi melalui pelembagaan koalisi yang diatur dalam UU justru akan memperkuat sistem presidensial yang berlaku di negeri ini. Karena proses pencalonan presiden di tengah situasi multipartai dengan perolehan suara yang tidak mutlak, maka diperlukan koalisi partai-partai pendukung," cetusnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tak mau pengalaman buruk selama ikut bergabung dalam Sekretariat Gabungan (Setgab) Koalisi pendukung pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PKB & BIEN Menggelar Diskusi soal Masa Depan Perlindungan Sosial Indonesia
- DPR Bahas RUU Kepariwisataan, Apa Misinya?
- Paslon Cecep - Asep Memenangi PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya
- Geruduk Bawaslu Bengkulu Selatan, Pendukung Suryatati-Ii Sumirat Tuntut Paslon 03 Didiskualifikasi
- BPOM-BPJPH Temukan 9 Pangan Olahan Mengandung Babi, Ade Rezki Dorong Kolaborasi Pengawasan
- Legislator Nilai Tak Lazim Penggunaan Pasal Perintangan Penyidikan Direktur JakTV