PKB Jamin Kesejahteraan Pekerja dan Produktivitas Perusahaan
Irianto melanjutkan, guna mempercepat terbentuknya Perjanjian Kerja Bersama dan Peratura Perusahaan di setiap perusahaan, Kemenakertrans mendorong para petugas ketenagakerjaan di pusat dan daerah yaitu mediator hubungan industrial dan pegawai dinas tenaga kerja daerah untuk mendampingi proses pembuatan PKB.
Menurutnya, PKB ini wajib secara undang-undang tetapi memang pada masa transisi ini lebih didorong partisipatoris dan kesadaran perusahaan. Mudah-mudahan 2014 semua perusahaan sudah membuat Perjanjian Kerja Bersama.
Direktur Utama Indocement Tunggal Prakasa Christian Kartawijaya berharap, dengan adanya PKB ini, kedua belah pihak bisa menjaga hubungan industrial yang baik. "Meski ada kepentingan berbeda, tetap harus mengedepankan kepentingan bersama agar perusahaan tetap maju ditengah persaingan perusahaan semen yang baru,” katanya. (adv)
PEMERINTAH mendorong perusahaan-perusahaan di seluruh Indonesia agar membuat dan melaksanakan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan melibatkan serikat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate
- Wamen Viva Yoga: Kami Rancang Pembangunan Sentra Sapi Perah di Daerah Transmigrasi
- Ramses Nilai Rencana Bangun Universitas HAM Sangat Tepat di Indonesia
- Pimpinan DPR Mendukung Rencana Sekolah Negeri-Swasta Gratis di Jakarta