PKB Kabupaten Tangerang Juga Laporkan Lukman Edy ke Polisi
jpnn.com, TANGERANG - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kebupaten Tangerang ikut melaporkan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Lukman Edy ke polisi.
Lukman dilaporkan DPC PKB Kabupaten Tangerang atas tuduhan penyebaran fitnah atau berita bohong.
Laporan tersebut bernomor polisi TBL/B/B/22/VIII/2024/SPKT. Satreskrim/ Polresta Tangerang tertanggal 8 Agustus 2024.
Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang Mohammad Nur Kholis mengatakan laporan terhadap Lukman Edy mesti dilakukan.
Karena, menurut Kholis, apa-apa yang disampaikannya Lukman mengenai PKB merupakan berita bohong.
Maka dari itu, pihaknya datang ke Mapolresta Tangerang untuk melaporkan mantan Sekjen PKB tersebut.
"Kedatangan kami ke Mapolresta Tangerang bermaksud melaporkan Lukman Edy atas pernyataan fitnah atau bohong," ucap Kholis, Jumat (9/8).
Kholis membeberkan ada beberapa pernyataan dari Lukman yang mengandung unsur kebohongan.
Dia menjelaskan PKB dituduh tidak melibatkan kiai atau ulama dalam struktur kepengurusan, kemudian dinilai tidak transparan dalam pengelolaan keuangan.
DPC PKB Kabupaten Tangerang polisikan mantan Sekjen Lukman Edy gegara pernyataan bohong.
- Dita PKB: Masih Ada Pilihan Selain Menaikkan PPN Demi Menggenjot APBN
- Nadya Roihana: PKB Mengutuk Kekerasan di Pilkada Sampang
- Kiai Ma'ruf: PKB Konsisten Memperjuangkan Nilai-Nilai Keberagaman
- Program Pemutihan PKB di Banten Sukses Tingkatkan Penerimaan Pajak Rp 64,3 Miliar
- Pilgub Jatim: Kiai Ma'ruf Amin Serukan Pemilih PKB Menangkan Luluk-Lukman
- Kiai Ma'ruf Mengajak Kader PKB Memenangkan Luluk-Lukman di Pilkada Jatim 2024