PKB Keluarkan Rekomendasi Paslon Untuk Blora, Sragen, Grobogan dan Semarang
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) menggelar uji kelayakan dan kepatutan bakal calon bupati dan wakil bupati dari empat wilayah di Jawa Tengah (Jateng) yakni Blora, Semarang, Grobogan dan Sragen, Rabu (19/2).
DPP juga sekaligus memberikan rekomendasi kepada empat calon bupati dan wakil bupati tersebut.
"Saya dan Ibu Angia Ermarini hari ini telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan bagi calon bupati dan wakil bupati dari Blora, Semarang, Grobogan dan Sragen yang nantinya akan mendapatkan rekomendasi PKB untuk berkompetisi di Pilkada," kata Anggota Desk Pilkada DPP PKB Bambang Susanto, Rabu (19/2).
Bambang berharap calon bupati dan wakil bupati yang mendapatkan rekomendasi dari DPP PKB berjuang sekuat tenaga untuk memenangi persaingan. "Bela rakyat, jadikan rakyat subjek perjuangan untuk bersama-sama wujudkan keadilan dan kemakmuran," katanya.
Wakil Bendahara Umum (Wabendum) DPP PKB itu juga meminta para calon bupati dan wakil bupati untuk mewujudkan seluruh janji kampanya jika mendapatkan kepercayaan rakyat. "Jangan sampai rakyat kecewa," tegas Bambang. (*/adk/jpnn)
Hasil diskusi DPP PKB memberikan rekomendasi kepada:
1. Blora: H. Arief Rohman M,Si berpasangan dengan Tri Yuli Setyowati, ST, MM
2. Sragen: Dr. Hj. Kusdinar Untung Yuni sukowati berpasangan dengan H.Suroto
3. Grobogan: Grobogan : Sri Sumarni SH,MH berpasangan dengan Dr. Bambang Pujiyanto, M,Kes
4. Semarang: H Ngesti Nugraha, SH. MH berpasangan dengan H Basari, ST,
Bambang Susanto berharap paslon yang mendapatkan rekomendasi dari DPP PKB berjuang sekuat tenaga memenangi persaingan.
Redaktur & Reporter : Adek
- Hanif Dhakiri: Jangan Memanfaatkan PPN 12% jadi Alat Menyerang Presiden Prabowo
- Nihayatul Wafiroh: Kesehatan Mental dan Spritual Penting Sebagai Fondasi Kehidupan
- PKB Sentil PDIP soal PPN 12 Persen
- DPRD DKI Jakarta Diminta Mengawal Proses Legislasi Perda Pesantren
- Ninik Dorong Sinergitas Multilevel Pulihkan Sukabumi Pascabanjir Bandang
- Gugatan Ghufron Ditolak, Cak Imin Tak Perlu Ganti Rugi