PKB Konsisten Kawal RUU Desa

PKB Konsisten Kawal RUU Desa
PKB Konsisten Kawal RUU Desa

"57 persen penduduk Indonesia bermukim di desa. Maka tidak ada alasan lagi untuk tidak membahas RUU Desa menjadi UU sebagai wujud perhatian negara terhadap desa," jelas anggota Komisi V DPR.

Kemudian, Marwan menjelaskan, angka kemiskinan terbesar berada di desa. Maka, ungkap dia, sudah sepatutnya program pengentasan kemiskinan diseriusi dengan mewujudkan UU Desa agar lebih fokus penanganannya. "Ketiga, desa penyumbang terbesar pendapatan negara (PDB). Sebab sumberdaya alam Indonesia berada di desa," katanya. Marwan juga menyatakan, desa merupakan basis produksi kebutuhan pokok, khususnya sumber pangan. Sebagai upaya mempertahankan ketahanan pangan nasional, RUU Desa menjadi cara paling strategis sebab sumber pangan ada di desa.

"Untuk kepentingan desa, PKB serius memerjuangkan kemajuan desa dengan segera mendorong RUU desa disahkan. PKB terus mendorong agar ada pasal ttg alokasi APBN dan APBD sebesar 10 persen untuk desa," terangnya.

Menurut Marwan lagi, gagasan untuk memajukan desa, memang menjadi konsentrasi PKB saat ini. Sebab PKB yang memiliki hubungan kultural dengan Nadhlatul Ulama (NU) jelas berkepentingan dengan kemajuan desa yang mayoritas warga NU berada di desa. "Ini garis perjuangan PKB. Karena pembangunan dimulai dari desa, tentu PKB komit untuk memerjuangkan kemajuan desa," pungkasnya. (boy/jpnn)

JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa berkomitmen PKB terus mendorong Rancangan Undang-undang Desa (RUU Desa) agar segera dibahas dan disahkan menjadi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News