PKB Kritisi Pemerintah karena Rendah Serap APBN

PKB Kritisi Pemerintah karena Rendah Serap APBN
PKB Kritisi Pemerintah karena Rendah Serap APBN
Terakhir, Lukman menuturkan bahwa F-PKB mendesak agar peran negara dalam membangun dan memperkokoh perekonomian nasional harus dipertegas kembali, sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945 yang bertujuan agar pembangunan nasional untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat bisa terwujud. "Untuk itu, segala praktek privatisasi yang bisa merugikan negara harus bisa dihindari. Seperti (misalnya) privatisasi untuk BUMN-BUMN yang sangat strategis. Hal ini sesuai dengan UUD 1945 pasal 33 ayat 2, yaitu bahwa 'Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara'," ungkapnya pula.

Sementara itu, Ketua F-PKB di DPR, Marwan Ja'far menambahkan, bahwa diharapkan agar pemerintah ke depan jangan hanya fokus mengejar pertumbuhan ekonomi yang tinggi semata. "Memperhatikan kesejahteraan rakyat, seperti yang diamanatkan (dalam) Preambule UUD 1945, yaitu 'negara bertanggung jawab untuk menyejahterakan rakyatnya' juga harus dapat prioritas," pungkasnya. (fas/jpnn)

JAKARTA - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) di MPR dan DPR RI meminta pemerintah segera membenahi sistem, proses, prosedur penganggaran dan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News