PKB Larang Kader Gunakan Foto Gus Dur untuk Kampanye

jpnn.com - JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta calon legislatif (caleg) dan kadernya untuk tidak memasang foto mendiang Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Hal ini sesuai keberatan yang disampaikan oleh pihak keluarga Gus Dur.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB, Imam Nahrawi mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan instruksi ke kader-kadernya untuk tidak measang baliho bergambar Gus Dur. Namun, lanjut Imam, hal itu bukan berarti partai pimpinan Muhaimin Iskandar itu mengesampingkan fondasi dan cita-cita peninggalan Gus Dur.
"Kita sudah buat surat instruksi, minta ke seluruh kader tidak membuat baliho yang ada gambar Gus Dur. Tapi kita tidak meninggalkan roh doktrin ajaran Gus Dur ke kami," kata Imam Nahrawi kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1).
PKB, sambung Imam, tidak mempersoalkan larangan yang disampaikan keluarga Gus Dur. Namun, ia mengaku heran dengan adanya keberatan tersebut. Pasalnya, selama ini ajaran Gus Dur menentang aksi diskriminasi. "Lah, Gus Dur nggak pernah ajarin diskriminatif kok," ujarnya.
Seperti diberitakan, pihak keluarga Gus Dur melayangkan protes dengan penggunaan foto mantan Ketua Umum PBNU itu dalam atribut kampanye PKB. Penolakan keluarga sesuai dengan surat wasiat Gus Dur yang tidak memperbolehkan PKB pimpinan Muhaimin Iskandar menggunakan gambar Presiden RI keempat itu.
Di sisi lain, justru PPP dibolehkan memasang foto Gus Dur dalam atribut kampanyenya.(dil/jpnn)
JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta calon legislatif (caleg) dan kadernya untuk tidak memasang foto mendiang Abdurrahman Wahid alias
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jujurlah, Apa Alasan Pengangkatan PPPK 2024 Maret 2026? Ada 3 Hal Harus Dijelaskan
- Gandeng Komdigi, Mentrans Iftitah Ingin Transformasi Transmigrasi Optimal
- Keluarga Gamma Rizkynata: Hukuman Aipda Robig Harus Maksimal, Jangan Dikurangi!
- RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Perlu Partisipasi Publik demi Tata Kelola yang Adil
- Ahmad Luthfi: Jawa Tengah Siap Sambut Kedatangan Pemudik Lebaran 2025
- Warga Kampung Bayam yang Menempati Rusun Harus Bayar Rp 1,7 Juta per Bulan