PKB Maklum PAN Tak Bersama Pemerintah Soal UU Pemilu
Jumat, 21 Juli 2017 – 21:09 WIB
"Misalnya MK putuskan 20-25 persen open legal policy maka ya itu harus bisa diterima. Misalnya MK memutuskan serentak itu tidak boleh ada threshold maka pemerintah juga harus terima," pungkasnya. (boy/jpnn)
Baca Juga:
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (Wasekjen PKB) Lukman Edy tak mempermasalahkan keputusan Partai Amanat Nasional (PAN) berbeda
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Ketua PKB Mengingatkan Hasbiallah Ilyas soal OTT KPK
- Mengurai Solusi Kekerasan Seksual Anak
- Dita PKB: Masih Ada Pilihan Selain Menaikkan PPN Demi Menggenjot APBN
- Nadya Roihana: PKB Mengutuk Kekerasan di Pilkada Sampang
- Kiai Ma'ruf: PKB Konsisten Memperjuangkan Nilai-Nilai Keberagaman
- Kunjungi Jokowi di Solo, Zulhas Minta Perlindungan Politik?